Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan uang tambahan sebesar Rp 2 triliun untuk program dana desa. Dana tersebut akan mengalir ke 15.097 desa berprestasi. Jumlah ini hampir menyentuh 20% dari total keseluruhan desa di Tanah Air.
Sri Mulyani mengatakan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi daerah-daerah lainnya untuk dapat mengukir prestasi dan terus menghasilkan kinerja pemerintahan yang baik.
"15 ribu desa lebih yang akan diberikan penghargaan desa dalam bentuk uang. Sehingga tadi dalam bentuk foto, diviralkan, dapat uang, dan punya harapan untuk bisa menjadi kayak Presiden jokowi nantinya, itu triple winning nantinya," ujar Sri Mulyani dalam International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Keuangan, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan total penerima dana desa tambahan ini sekitar 15.097, atau 20% dari total 74.954 desa yang tersebar di 434 kab/kota di Indonesia.
"Kali ini juga kami akan memberikan tambahan dana desa sebesar Rp 2 triliun di 2023 ini. Ini sebagai insentif terhadap desa yang memberikan kinerja terbaik," katanya, dalam sambutannya.
Luky pun merincikan, dari total anggaran tersebut, dana paling tinggi yang diberikan ialah sebesar Rp 174,64 juta per desa untuk sebanyak 34 desa. Sementara untuk alokasi terendahnya ialah sebesar Rp 35 juta untuk 108 desa.
"Secara rata-rata desa tersebut menerima Rp 132 juta dengan alokasi tertinggi Rp 174,64 juta diterima oleh 34 desa, terendah sebesar Rp 35 juta diterima 106 desa," jelas Luky.
Dalam momen tersebut, Kementerian keuangan memberikan penghargaan secara simbolis kepada tiga perwakilan desa yang mendapat tambahan anggaran tersebut. Desa tersebut antara lain Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang mendapat penghargaan kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas desa, serta desa antikorupsi. Desa ini mendapat alokasi Rp 174,6 juta tambahan dana.
Berikutnya ada Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Daerah ini memperoleh penghargaan kinerja keuangan dan membangun desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas desa, serta desa wisata. Desa ini mendapat alokasi Rp 174,6 juta tambahan dana.
Selanjutnya ada Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Daerah ini memperoleh penghargaan antara lain kinerja keuangan dan membangun desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas desa, serta desa antikorupsi. Desa ini mendapat alokasi Rp 174,6 juta tambahan dana.
(shc/hns)