Jakarta -
TikTok Indonesia resmi menghentikan fasilitas transaksi e-commerce di kanal TikTok Shop hari ini Rabu (4/10/2023), pukul 17.00 WIB. Tak cuma di Indonesia fitur itu ternyata ditutup di beberapa negara.
Dilansir dari berbagai sumber berikut adalah daftar selengkapnya:
AS menjadi salah satu negara pertama yang menolak kehadiran TikTok. Hal ini disebabkan segelintir isu keamanan data dan privasi pengguna.
Dilansir dari reuters, setidaknya 35 dari total 50 negara bagian di AS melarang penggunaan aplikasi tersebut. Di antaranya adalah Alabama, North Carolina, dan Nevada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Afghanistan yang dikontrol oleh Taliban melarang penggunaan TikTok sejak April 2022. Dikutip dari Bloomberg, Mereka mengatakan konten yang terkandung tidak sesuai dengan ajaran negara tersebut.
Dilansir dari reuters, pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di semua aplikasi milik pemerintah sesuai iimbauan Departemen Dalam Negeri Australia. Keputusan ini berlaku sejak 4 April 2023.
Belgia melarang TikTok diunduh dan dipakai di perangkat telekomunikasi kantor pejabat pemerintah. Dilansir dari Politico, Perdana Menteri Alexander De Croo mengatakan pihaknya tidak ingin naif soal aplikasi itu. "TikTok adalah perusahaan yang saat ini diberi mandat untuk bekerja sama dengan badan intelijen China," ucapnya.
Sebagaimana negara lain, Kanada turut memblokir aplikasi TikTok di telepon seluler pemerintah sejak Februari 2023. Dikutip dari reuters, Dewan Keuangan Kanada Mona Fortier, mengatakan larangan diterapkan karena aplikasi tersebut menghadirkan "Tingkat risiko terhadap privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima," bebernya.
Kementerian Pertahanan Denmark melarang semua karyawannya mengunduh TikTok sejak Maret 2023. Dikutip dari AP News, Pertimbangan keamanan dari Pusat Keamanan Siber Denmark, menjadi alasan aplikasi itu dilarang di negara tersebut.
India mengambil langkah tegas terhadap TikTok sejak 2020. Dikutip dari Forbes, India menerapkan larangan terhadap total 59 aplikasi asal China termasuk TikTok.
Pemerintah memberlakukan larangan tersebut setelah bentrokan mematikan antara pasukan militer India dan Tiongkok. India menjadi negara terbesar yang menerapkan larangan menyeluruh terhadap aplikasi tersebut.
Negara mana lagi ya? Klik halaman selanjutnya:
Kendati tidak melarang TikTok secara terbuka, pejabat Belanda sudah diimbau untuk tidak menggunakan aplikasi tersebut. Dikutip dari Politico, juru bicara Kementerian Urusan Umum mengatakan rekomendasi tersebut sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya.
Menyusul beberapa negara Eropa, Selandia Baru pada 16 Maret 2023 mengumumkan larangan TikTok di semua perangkat staf pemerintah. Dikutip dari The Guardian, Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan analisis para ahli. "Khususnya setelah diskusi dengan rekan-rekan kami di seluruh pemerintahan dan internasional," ucapnya.
Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah pada Maret 2023. Namun, dilansir dari Euronews, pemerintah masih menggunakan aplikasi tersebut secara profesional di perangkat pribadi mereka.
Menteri Kehakiman Norwegia, Emilie Enger Mehl, mengatakan bahwa Badan intelijen Norwegia menyebut Rusia dan China sebagai faktor risiko utama bagi kepentingan keamanan Norwegia.
Estonia mengatakan melarang TikTok. Pada Maret 2023, Menteri Teknologi, Informatika, dan Perdagangan Luar Negeri Estonia Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari ponsel pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.
Namun, saat berbicara kepada Eesti Päevaleht, menteri tersebut turut menambahkan "Jika seorang pejabat publik menggunakan telepon pribadinya saat bekerja, kami tidak akan menyelidikinya," terangnya dilansir Euro News.
Pada 16 Maret 2023, , Menteri Luar Negeri Inggris Oliver Dowden, mengumumkan kepada House of Commons, bagian dari parlemen Inggris, bahwa TikTok akan dilarang di perangkat resmi pemerintah. Dilansir dari Euro News, larangan ini didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris, yang menemukan adanya kemungkinan risiko terkait data sensitif data yang dapat diakses dan digunakan oleh platform tertentu.
Tiga badan tertinggi Uni Eropa yakni Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, telah melarang TikTok pada perangkat staf dengan alasan kekhawatiran keamanan siber. Larangan tersebut mulai berlaku pada tanggal 20 Maret. Dilansir dari Euro News, anggota parlemen dan staf pun disarankan menghapus aplikasi tersebut dari perangkat pribadi mereka.
Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror. Dikutip dari Mashable, Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan gambar 'mengerikan' dan informasi yang salah kepada publik.
Taiwan melarang pengunaan TikTok di aplikasi itu sejak Desember 2022. Hal ini disebabkan alasan keamanan yang berpotensi timbul dari aplikasi tersebut. Dilansir dari Nikkei Asia, Dewan Urusan Daratan Taiwan, yang bertanggung jawab atas kebijakan negara itu terhadap China, mengatakan China menggunakan TikTok dan aplikasi video lainnya untuk membentuk opini publik. Badan tersebut pun memperingatkan risiko pemerintah Tiongkok mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna.
Simak Video 'TikTok Shop Indonesia Ditutup Mulai Sore Ini Pukul 17.00 WIB':
[Gambas:Video 20detik]