Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Menurutnya di tahun 2030 ekonomi digital di Indonesia nilainya bisa mencapai belasan ribu triliun.
Jokowi memaparkan, dari catatannya di tahun 2020 nilai ekonomi digital di Indonesia mencapai US$ 44 miliar, lalu meningkat di tahun 2022 mencapai US$ 77 miliar. Kemudian kembali naik di tahun 2025 menjadi US$ 146 miliar.
Nah di tahun 2030, potensi ekonomi digital kembali meningkat pesat. Jokowi membeberkan jumlahnya mencapai US$ 360 miliar, bila dirupiahkan jumlahnya berkisar Rp 5 ribu triliun.
"Dan 2030 diperkirakan US$ 360 miliar, artinya Rp 5 ribu triliun lebih di tahun 2030," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Lemhanas RI, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Angka tersebut ternyata masih bisa berlipat ganda. Jokowi mengatakan Indonesia dan negara-negara ASEAN sedang menyelesaikan perjanjian Digital Economy Framework Agreement di ASEAN, dalam perjanjian itu, akan diatur mengenai perdagangan digital, pembayaran digital di negara kawasan ASEAN. Termasuk sistem keamanan dan proteksi data, juga mobilitas talenta digital.
Harapannya dengan Digital Economy Framework ASEAN, potensi ekonomi digital bisa jadi dua kali lipat jumlahnya. Jokowi mengatakan jumlahnya mencapai Rp 11.250 triliun.
"Kalau namanya Digital Economy Framework Agreement di ASEAN ini bisa kita selesaikan negosiasinya di tahun 2025 yang angka yang terakhir tadi yang US$ 360 miliar itu akan berlipat jadi 2 kali. Artinya US$ 720 miliar. Kalau dirupiahkan Rp 11.250 triliun potensi ekonominya sangat besar sekali," kata Jokowi.
(hal/das)