Manajemen Hotel Sultan melalui kuasa hukumnya menyesalkan tindakan pemasangan spanduk yang dilakukan pemerintah agar Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tersebut dikosongkan. Padahal sudah mulai ada dialog antara Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Kami sebenarnya sangat menyesalkan langkah sepihak yang dilakukan oleh Setneg dalam upaya untuk mengosongkan Hotel Sultan dan bagi kami suatu tindakan yang tentu sangat memprihatinkan dalam dunia hukum," kata Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Hamdan mengatakan ribut-ribut dengan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultan ini membuat jumlah tamu menjadi menurun dan banyak pesanan dibatalkan. Kondisi ini disebut akan berpengaruh terhadap kelangsungan karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah bisa dipastikan ada banyak yang cancel karena dengan ribut ini dan ada banyak yang tidak memperpanjang. Ini sangat pengaruh pada kondisi Hotel Sultan, tentunya yang nanti pasti akan merambat kepada karyawan," tuturnya.
Hamdan menyebut operasional Hotel Sultan sampai saat ini masih berjalan karena ada kewajiban yang harus dilaksanakan yakni melayani tamu yang sudah memesan dari jauh-jauh hari. Pihaknya kekeuh akan tetap beroperasi karena merasa properti itu milik PT Indobuildco.
"Dari aspek hukum, seluruh wilayah gedung ini, hotel, apartemen, propertinya Indobuildco bebas untuk dimanfaatkan Indobuildco. Todak boleh ada yang larang karena propertinya Indobuildco," ucapnya.
Hamdan pun merasa bingung ketika PT Indobuildco disuruh mengosongkan Hotel Sultan. Pasalnya bangunan itu dibuat dengan anggaran dari kocek sendiri, bukan negara.
"Ini propertinya Indobuildco, seluruh bangunan ini hak milik Indobuildco, bukan punya negara. Kalau punya negara itu ada perjanjian sekian tahun diserahkan kepada negara, ini bukan," tuturnya.
(aid/rrd)