BUMN Ini Diduga Jual Senjata ke Myanmar, Wamen Mau Periksa Dulu

BUMN Ini Diduga Jual Senjata ke Myanmar, Wamen Mau Periksa Dulu

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 04 Okt 2023 16:41 WIB
Wakil Menteri (Wamen) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Kementerian BUMN buka suara soal dugaan adanya perusahaan pelat merah menjual senjata ke militer Myanmar. Perlu diketahui, penjualan senjata ke Myanmar sendiri tidak diperbolehkan sejalan dengan adanya Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sendiri mengatakan pihaknya belum mendapatkan kabar soal adanya dugaan penjualan senjata ke Myanmar oleh perusahaan BUMN.

"Belum denger saya soal itu. Saya belum tahu informasinya. Saya terus terang nggak tahu, belum dapat informasinya," ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiko bilang sejauh ini pihaknya masih akan memeriksa terlebih dahulu dugaan-dugaan yang muncul. Berkali-kali dia menekankan dirinya belum mendapatkan informasi soal penjualan senjata ke Myanmar oleh BUMN.

"Saya nggak tahu terus terang, saya akan periksa dulu nanti," ujar Tiko.

ADVERTISEMENT

Kabarnya, penjualan senjata sendiri dilakukan oleh PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Ketiga BUMN tersebut masuk ke dalam Holding Industri Pertahanan DEFEND ID.

Hari ini, DEFEND ID juga sudah merilis pernyataan resmi yang menegaskan tidak pernah ada aktivitas ekspor produk oleh industri pertahanan Indonesia ke Myanmar setelah 1 Februari 2021. Hal ini disebut sudah sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.

DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia menyatakan akan mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar. Dijelaskan juga PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpahankam ke Myanmar terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," tulis pernyataan DEFEND ID.

Adapun DEFEND ID juga menjelaskan sebelumnya memang kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016. Demikian juga halnya dengan PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar.

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," pungkasnya.

Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, DEFEND ID selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia. DEFEND ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.

(hal/das)

Hide Ads