Senada dengan yang disampaikan oleh Bahlil, salah seorang warga bernama Ahmad Sabarudin yang kini pindah sementara ke Perumahan Bida 3 Sambau, Batam mengaku puas terhadap kompensasi yang telah diberikan pemerintah kepada warga terdampak.
"Sangat memuaskan. Alhamdulillah. Semua yang dijanjikan pemerintah ditepati semua. Dari hati nurani kita udah siap bergeser karena untuk mendukung program pemerintah pembangunan investasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad yang sebelumnya bertempat tinggal di Kampung Sungai Buluh, Sembulang pindah sementara dengan membawa 4 orang anggota keluarganya sehingga ia berhak untuk menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp 21.600.000.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat yang melakukan pergeseran berupa uang sewa bulanan selama sebesar 1,2 juta rupiah per bulan per KK dan biaya hidup per orang sebesar 1,2 juta rupiah. Selain dibayarkan tiga bulan di muka, masyarakat juga dijamin tetap mendapatkan haknya sampai hunian baru siap ditempati.
(ada/fdl)