Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM memastikan bagi-bagi rice cooker akan dijalankan pada tahun ini. Saat ditanya mengenai nilai rice cooker yang akan dibagikan, kementerian menyatakan, pengadaannya akan melalui e-katalog termasuk distribusinya.
"Tahun ini juga. Rencana pake e-katalog, termasuk biaya distribusi yang berbeda-beda biayanya," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu kepada detikcom lewat pesan singkat, Minggu (8/10/2023).
Rencana pemerintah bagi-bagi rice cooker ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dikutip detikcom, pada Pasal 1 Ayat 1 Permen tersebut dijelaskan, alat memasak berbasis listrik (AML) adalah pemanfaat tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
"Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik yang selanjutnya disebut Penyediaan AML adalah penyediaan AML dari Pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu," bunyi Pasal 1 Ayat 2.
Sementara, Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 347,5 miliar untuk program Alat Masak Berbasis Listrik (AML). Anggaran ini untuk membagikan rice cooker listrik ke 500 ribu rumah tangga.
"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga," katanya kepada detikcom.
Dia menambahkan, anggaran tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Tahun 2023.
"Bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," sambungnya.