Kemenkeu Lelang HP Murah: iPhone, Samsung, hingga Nokia Mulai Rp 19 Ribu

Dike Rani Feirisa - detikFinance
Rabu, 11 Okt 2023 11:27 WIB
Foto: Getty Images/Delmaine Donson
Jakarta -

Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengadakan lelang ponsel dengan harga jauh di bawah harga pasarannya.

DJKN melelang empat buah ponsel dengan merk Nokia, Samsung, Xiaomi, dan Apple. Nilai limitnya pun rendah, yaitu mulai dari Rp 19 ribu saja. Ponsel tersebut dilelang melalui situs lelang.go.id, platform lelang resmi milik DJKN.

Dilansir dari situs lelang.go.id, Rabu (11/10/2023), berikut rincian informasi terkait pelaksanaan lelang ponsel tersebut.

Nokia

Nilai Limit: Rp 19.000
Cara Penawaran: Closed bidding
Jaminan: Rp 9.500
Batas Akhir Jaminan: 11 Oktober 2023
Batas Akhir Penawaran: 12 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB
Penyelenggara: KPKNL Pematang Siantar
Kode Lot Lelang: NUDXVJ

Samsung

Nilai Limit: Rp 19.000
Cara Penawaran: Closed bidding
Jaminan: Rp 9.500
Batas Akhir Jaminan: Rp 9.500
Batas Akhir Jaminan: 11 Oktober 2023
Batas Akhir Penawaran: 12 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB
Penyelenggara: KPKNL Pematang Siantar
Kode Lot Lelang:: 2WJBFR

Xiaomi Redmi

Nilai Limit: Rp 100.000
Cara Penawaran: Closed bidding
Jaminan: Rp 50.000
Batas Akhir Jaminan: 11 Oktober 2023
Batas Akhir Penawaran: 12 Oktober 2023 pukul 10.30 WIB
Penyelenggara: KPKNL Bandar Lampung
Kode Lot Lelang: 6NSCT9

Apple iPhone 12

Nilai Limit: Rp 3.900.000
Cara Penawaran: Open bidding
Jaminan: Rp 800.000
Batas Akhir Jaminan: 12 Oktober 2023
Pelaksanaan Lelang: 13 Oktober 2023 pukul 08.30-09.30 WIB
Penyelenggara: KPKNL Palu
Kode Lot Lelang: KZGLVU
Kondisi: iCloud terkunci

Bagi detikers yang tertarik untuk mengikuti lelang tersebut, detikers dapat mengakses situs lelang.go.id untuk mengetahui informasi lengkapnya. Dikutip dari YouTube KPKNL Jember, berikut langkah-langkah mengikuti lelang di situs lelang.go.id:

1. Buka situs lelang.go.id
2. Klik 'Daftar' dan lengkapi formulir pendaftaran. Setelah melengkapi formulir dan 'Klik Daftarkan Akun Saya', tunggu email aktivasi akun
3. Setelah menerima email, klik 'Aktivasi Akun Saya'
4. Masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
5. Lengkapi dokumen persyaratan lelang berupa KTP, NPWP, dan nomor rekening bank
6. Cari barang lelang di kolom pencarian lalu pilih barang lelang
7. Setelah menemukan barang lelang, pastikan untuk melihat informasinya terlebih dahulu. Apabila sudah yakin untuk mengikuti lelang, klik 'Ikut Lelang'
8. Setor uang jaminan penawaran. Pembayaran uang jaminan dapat dilakukan melalui ATM, teller, dan internet banking
9. Tunggu verifikasi keikutsertaan untuk dapat mengajukan penawaran lelang
10. Lakukan penawaran lelang dan pastikan untuk melakukan penawaran sebelum batas waktu berakhir
11. Apabila peserta memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja. Apabila peserta tidak memenangkan lelang maka uang jaminan akan dikembalikan ke nomor rekening yang terdaftar.

Simak juga Video 'Mengulik RAPBN Pada Tahun Politik':




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork