Goldman Sachs Group tengah berseteru dengan Malaysia. Bank Raksasa Investasi asal Amerika Serikat (AS) itu menggugat Malaysia di London International Court of Arbitration pada Rabu (12/10/2023) lalu.
Gugatan ini muncul kurang dari dua bulan setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengancam akan membawa Goldman ke pengadilan.
Ketegangan antara keduanya terjadi karena perjanjian penyelesaian peran bank tersebut terlibat skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 1MDB merupakan dana investasi negara yang diluncurkan oleh Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia pada tahun 2009.
"Hari ini, kami mengajukan arbitrase terhadap Pemerintah Malaysia karena melanggar kewajibannya untuk mengkreditkan aset secara wajar berdasarkan jaminan yang diberikan oleh Goldman Sachs dalam perjanjian penyelesaian kami dan untuk memulihkan aset lainnya," kata juru bicara bank tersebut, dikutip dari Reuters, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, kedua pihak berselisih paham soal perjanjian penyelesaian pada tahun 2020. Saat itu, Goldman Sachs setuju membayar US$ 3,9 miliar atau setara Rp 61,14 miliar (kurs Rp 15.600) untuk menyelesaikan penyelidikan kriminal Malaysia atas perannya dalam skandal tersebut.
Goldman juga diharuskan membayar sebesar US$ 250 juta apabila pemerintah Malaysia belum menerima setidaknya US$ 500 juta aset dan hasil pada Agustus 2022.
Menurut pihak Goldman, kedua pihak tidak sepakat soal apakah Malaysia memperoleh setidaknya $500 juta pada Agustus 2022 dan apa ada pembayaran sementara yang harus dibayar.
Sementara itu, pihak berwenang Malaysia dan AS memperkirakan sebesar US$4,5 miliar dicuri dari dana kekayaan milik negara 1MDB dalam skema rumit dan tersebar di seluruh dunia. Skandal ini telah melibatkan pejabat tingkat tinggi Malaysia, seperti mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, staf Goldman, dan lainnya.
Jaksa mengatakan Goldman membantu 1MDB mengumpulkan US$6,5 miliar melalui penjualan obligasi dan memperoleh pendapatan US$600 juta. Amerika Serikat juga telah mengembalikan dana yang didapatkan dari aset- aset yang disita dan diduga dibeli dengan uang curian 1MDB.
(das/das)