Daftar Barang Impor Murah yang Boleh Dijual Online Rampung Minggu Depan

Daftar Barang Impor Murah yang Boleh Dijual Online Rampung Minggu Depan

Samuel Gading - detikFinance
Jumat, 13 Okt 2023 16:02 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang. (Foto: Samuel Gading/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan pihaknya menargetkan positive list alias daftar barang di bawah harga US$ 100 atau Rp 1,5 juta yang masih bisa diimpor melalui e-commerce akan rampung pada minggu ketiga Oktober 2023. Daftar tersebut pun akan berwujud Keputusan Menteri Perdagangan.

Dalam kunjungannya ke Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Zulhas awalnya menjelaskan bahwa daftar barang impor di bawah harga US$ 100 atau Rp 1,5 juta atau positive list sedang dibahas secara intens oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Ia mengatakan pembahasan positive list ditarget kelar pada minggu ketiga Oktober 2023.

"Positive list lagi di bahas antar kementerian dan lembaga lagi dibahas, mudah-mudahan seminggu ke depan rampung," ucapnya Jumat (13/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diwawancarai terpisah, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, kemudian menjelaskan bahwa daftar tersebut diharapkan cepat rampung karena jumlah barang yang tertera tidak begitu banyak. Ia pun mengatakan belum dipastikan apakah akan ada 10 jenis barang di bawah US$ 100 yang masuk dalam daftar tersebut.

Yang jelas, berbagai barang tersebut akan menerima Harmonized System (HS) Code. HS Code adalah suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis. Jika sudah kelar, positive list pun akan berwujud Keputusan Kementerian Perdagangan (Kepmen). Kepmen pun ditarget rampung pada minggu ketiga Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

"Lagi bahas jadi belum ditentukan berapa. Bisa iya (10 jenis barang) bisa tidak. Saya belum lihat (karena) hari ini pembahasan antara kementerian dan lembaga. (Jumlah barang dalam positive list) bisa nambah bisa nggak. (Wujudnya) Kepmen. Sesuai arahan Presiden minggu depan harus selesai," bebernya.

(das/das)

Hide Ads