Kemnaker Yakin Gaji Orang RI Bisa Tembus Rp 10 Juta/Bulan di 2045

Kemnaker Yakin Gaji Orang RI Bisa Tembus Rp 10 Juta/Bulan di 2045

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 15 Okt 2023 21:15 WIB
Young Asian business woman receiving salary or bonus money from boss or manager at office happily.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Domepitipat
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimis gaji pekerja Indonesia bisa mencapai Rp 10 juta per bulan di 2045. Hal itu merupakan salah satu syarat Indonesia bisa menjadi negara maju.

"Insya Allah bisa, (2045) iya," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10/2023). Ia ditanya apakah gaji pekerja Indonesia bisa mencapai Rp 10 juta/bulan.

Anwar mengatakan perlu usaha yang terintegrasi dari berbagai kementerian/lembaga untuk mencapai target itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus melakukan koordinasi yang sinergis dengan berbagai sektoral karena memang untuk memenuhi target seperti itu, itu kan harus betul usaha yang terintegrasi dari berbagai kementerian/lembaga," tuturnya.

Anwar optimis karena suda ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Beleid itu diteken untuk meningkatkan akses, mutu, serta relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja.

ADVERTISEMENT

Di luar negeri sendiri, gaji pekerja Indonesia disebut rata-rata sudah mencapai di atas Rp 20 juta di bidang perawat. "Kaigofukushishi itu adalah caregiver atau nurse, itu gaji mereka sudah di atas Rp 20 juta, di Jepang. Di Korea juga sama, bahkan di Kwait pun juga sama," beber Anwar.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah syarat agar Indonesia menjadi negara maju di 2045. Salah satunya Pendapatan Nasional Bruto atau (PNB) Gross national income (GNI) harus mencapai US$ 30 ribu di 2045.

Sebelum menjadi negara maju, Indonesia ditargetkan keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah pada 2030. Pemerintah menargetkan income per kapitanya di atas US$ 10 ribu atau minimum penghasilan Rp 10 juta per bulan.

"Dengan industri 4.0, dengan transformasi IOT, kita harus mencari pekerjaan yang kalau income per kapita US$ 10 ribu atau Rp 150 juta per bulan, maka minimum income kita Rp 10 juta per bulan," ucap Airlangga dalam acara HSBC Summit 2023, di St Regis Jakarta, Rabu (11/10).

(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads