Terungkap! Ini Biang Kerok APBD Sulsel Defisit Rp 1,5 T hingga Disebut Bangkrut

Terungkap! Ini Biang Kerok APBD Sulsel Defisit Rp 1,5 T hingga Disebut Bangkrut

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 16 Okt 2023 16:05 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap penyebab defisit anggaran Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp 1,5 triliun. Imbas defisit anggaran ini, Sulsel sampai disebut bangkrut.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus menjelaskan, defisit dan bangkrut merupakan hal yang berbeda. Dia mengatakan, defisit adalah kondisi di mana pendapatan lebih kecil dibanding belanja.

"Tapi memang mayoritas pemda di Indonesia menganut paham defisit bukan surplus, APBN kita pun selalu defisit, cuma intinya defisit nanti harus ditutup pembiayaan. Nah kalau di pemda utamanya pembiayaan ditutup dengan SILPA sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (16/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pembiayaan pemda dari pinjaman relatif kecil. Khusus Sulsel, dia memang punya pinjaman pada 2020.

"Hanya yang menjadikan sekarang disebut defisit besar itu sebenarnya ternyata, kalau rekan-rekan buka APBD-nya bagaimana penganggaran dia untuk belanja dana bagi hasilnya. Jadi yang di-statement pada waktu itu mengatakan bangkrut karena memang ternyata ada kewajiban dana bagi hasil dari provinsi ke kabupaten kota yang belum dibayarkan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, jika melihat anggarannya sebetulnya telah dibayarkan. Dengan begitu, berarti ada isu lain terkait defisit tersebut.

"Berarti ini isunya apa mungkin penganggarannya kurang yang baru ketemu oleh BPK ada kewajiban akumulasi sekian tahun yang belum teranggarkan," katanya.

Menurutnya, defisit anggaran ini bisa dikelola oleh pemda. Dia mengatakan, pemda bisa melakukan refocusing belanja.

"Jadi sebenarnya defisit di sini bisa di-manage sebetulnya oleh pemda bagaimana kewajiban tadi dianggarkan mungkin dia harus sedikit refocusing untuk belanja lainnya. Belanja-belanja yang nggak terlalu penting misalkan itu bisa dikurangi yang tidak berdampak langsung ke masyarakat," ujarnya.

(acd/ara)

Hide Ads