APBD Sulsel Defisit Rp 1,5 T, Kemenkeu Tegaskan Bukan Bangkrut

APBD Sulsel Defisit Rp 1,5 T, Kemenkeu Tegaskan Bukan Bangkrut

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 16 Okt 2023 16:41 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah daerah yang mengalami defisit anggaran bukan berarti bangkrut. Hal itu disampaikan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu, Sandy Firdaus ketika bicara mengenai defisit anggaran Sulawesi Selatan (Sulsel) Rp 1,5 triliun hingga disebut bangkrut.

"Tapi bukan bisa langsung dikatakan sekali defisit pasti bangkrut. Nggak, karena kalau nggak negara kita sejak merdeka juga mungkin udah bangkrut gitu ya hitungannya. Karena kita defisit terus gitu, itu yang mungkin perlu menjadi pemahaman bersama," kata Sandy dalam media briefing di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Dia mengatakan, jika melihat kemampuan pemerintah daerah (pemda) untuk memenuhi kewajibannya mayoritas relatif sehat. Sebab, pemda memiliki pinjaman yang relatif kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kalau dilihat dari segi solvabilitas gitu ya, yang kewajibannya, masih mayoritas sehat. Karena kenapa saya bilang sehat? Karena relatif pemda di Indonesia tuh sisi pembiayaan dari pinjamannya masih sangat kecil," katanya.

"Jadi asetnya dia itu masih sangat banyak untuk bisa menutup kewajiban-kewajiban itu tadi. Jadi dari segi solvabilitas itu masih aman," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Memang, ada beberapa pemda yang memiliki likuiditas yang ketat. Namun, kata dia, itu bisa dikelola oleh pemda.

Lebih lanjut, dia mengatakan, defisit yang terjadi pada Sulsel terjadi karena ada kewajiban dana bagi hasil ke kabupaten kota yang belum terbayarkan.

"Nah di sini terlihat sebetulnya apa yang dia sudah anggarkan, dia realisasikan. Ternyata cuma apa yang dia anggarkan tuh ada yang kelupaan atau terlewat lah misalkan. Itu yang oleh BPK disampaikan, ini ada akumulasi DBH sekian tahun yang sebetulnya masih tertahan di provinsi, dan itu yang harus diselesaikan," terangnya.

(acd/ara)

Hide Ads