RI Upayakan Klaim KBC Turun
Kamis, 19 Okt 2006 20:57 WIB
Jakarta -
Pemerintah dan Pertamina akan berupaya semaksimal mungkin sehingga tuntutan klaim Karaha Bodas Company (KBC) bisa diturunkan. Apakah itu dengan mengajukan bukti baru (novum) atau mengajukan banding ke Cayman Island."Apa pun itu istilahnya, kita berusaha untuk menurunkan klaim agar supayatidak US$ 300 juta sebagaimana yang ditetapkan pengadilan New York," ujar Menneg BUMN Sugiharto saat berbuka puasa di kediaman resminya di Jl Widya Chandra III No 11, Jakarta, Kamis (19/10/2006).Sugiharto yakin penurunan klaim bisa terjadi. Menurutnya hal itu sederhana saja, KBC dulu hanya menginvestasikan US$ 50 juta, kemudian seluruh future revenue oleh KBC diakui sehingga memberikan klaim yang begitu besar."Dengan klaim yang besar itu berarti kan mendapatkan capital gain, karena modal US$ 50 juta, dia terima US$ 300 juta mestinya ada kena pajak dong, paling tidak 30-35 persen. Harus membayar pajak, jangan asal lari begitu," jelas Sugiharto.Menurut Sugiharto inilah yang sedang diperjuangkan pihak Pertamina, PLN dan Pemerintah. Meskipun dirinya mengaku bahwa pengacara yang dulu disewa Pertamina tidak maksimal dalam memproses hukumnya.Karaha Bodas adalah salah satu dari 27 proyek antara pemerintah dan investor yang mengalami kendala. Selain KBC kasus Dieng Patuha juga ikut bermasalah. Namun selain kasus KBC dan Dieng Patuha, 25 proyek lainnya berhasil diselesaikan.
(ddn/qom)










































