Action Figure hingga Koin Emas, Ini Barang-barang Unik Hasil Sitaan KPK

Action Figure hingga Koin Emas, Ini Barang-barang Unik Hasil Sitaan KPK

Samuel Gading - detikFinance
Rabu, 18 Okt 2023 19:01 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Selain aset dan uang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga menyita berbagai barang unik dari para koruptor. Apa saja ?

Dalam unggahan di akun resmi Instagram Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni @official.kpk, KPK mengungkap pelaku tindak pidana korupsi sering kali melakukan transaksi dalam bentuk barang agar aliran dana hasil korupsinya tidak mudah terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum.

Agar pengembalian kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi dapat optimal, KPK kemudian melakukan penyitaan dan perampasan barang-barang yang diduga berasal dari hasil korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang-barang tersebut selanjutnya dilelang dan uang hasil lelang dikembalikan ke negara melalui Kementerian Keuangan," jelasnya.

Selain aset dan uang, berbagai benda unik pun disita lembaga tersebut selama menangani kasus dugaan korupsi. Berikut adalah sejumlah barang tersebut.

ADVERTISEMENT

1. Action Figure dan Coat Burberry

KPK sempat menyita satu action figure atau mainan serta satu jaket mahal atau coat bermerk Burberry. Barang-barang tersebut disita KPK dalam perkara suap rencana anggaran pendapatan barang daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 dari terpidana Gubernur Jambi 2016-2021 yakni ZZ.

2. Truk Molen, Mobil Bentley, dan Mobil Rolls Royce

Sejumlah barang di daftar kedua ini adalah Truk Molen, Mobil Bentley, dan Mobil Rolls Royce. KPK menyita tiga kendaraan tersebut dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terpidana inisial TCW, dalam pengadaan alat kesahatan rumah sakit dan puskesman di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012.

3. Cicin dan Koin Emas

Dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK menyita uang senilai Rp 81,6 miliar, US$ 5.100 dan SGD sebesar 26.300. Kemudian 24 aset berupa tanah/bangunan, kendaraan, dan total Rp 144,5 miliar logam mulia.

KPK menyebut sejumlah aset tersebut disita sebagai pengembangan atas perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur Papua.

4. Rumah Mewah

Selain itu, KPK juga menyita rumah mewah. Salah satunya adalah rumah terpidana DS yang terjerat kasus simulator SIM pada 2012. DS menjabat sebagai Kakorlantas Porli periode 2010-2012.

5. Tas Bermerk

Barang lainnya, adalah berbagai tas bermerk. Salah satu tas bermerk yang disita KPK adalah milik AS Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang terjerat kasus gratifikasi.

KPK kemudian menjelaskan, bahwa berbagai barang yang telah disita dan diputuskan menjadi barang rampasan milik negara akan dilelang.

"Hal ini untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," tulis KPK.

[Gambas:Instagram]




(das/das)

Hide Ads