Peserta BPJS Kesehatan memiliki kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia.
Apabila kartu BPJS Kesehatan hilang atau rusak, peserta dapat mencetak ulang kartu tersebut. Cetak ulangnya pun sangat mudah, peserta dapat melakukannya baik secara online maupun offline.
Apabila secara online, peserta dapat melakukannya di aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional yang diunduh di ponsel. Lalu, apabila ingin mengurusnya secara offline, peserta dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut cara untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang:
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online
* Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) apabila belum punya
* Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran
* Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
* Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan
* Masuk ke menu utama dan pilih "Cetak kartu e-ID"
* Klik pada ikon email dan ikuti sesuai arahan
* Nantinya, terdapat email masuk yang berisi kartu BPJS Kesehatan
* Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Offline
* Buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat
* Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang diperlukan, yaitu surat kehilangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK)
* Serahkan dokumen tersebut ke petugas
* Apabila sudah, minta petugas untuk cetak ulang kartu BPJS Kesehatan. Tunggu hingga selesai verifikasi
* Apabila dokumen sudah terverifikasi, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru
Namun, perlu diketahui bahwa peserta tidak perlu khawatir apabila kartu BPJS Kesehatannya hilang. Dikutip dari Youtube BPJS Kesehatan, Rabu (25/10/2023), sejak Januari 2022 Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah diresmikan sebagai nomor identitas peserta JKN, sehingga peserta hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Simak Video 'Rencana Kenaikan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Tahun 2025':
(fdl/fdl)