Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan

Foto Bisnis

Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Firman Maulana - detikFinance
Jumat, 20 Feb 2026 19:30 WIB

Jakarta - Prabowo Subianto menetapkan pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031. Saiful Hidayat dipercaya sebagai Direktur Utama.

Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang menegaskan pentingnya jaminan sosial dalam memperkuat kesejahteraan dan pemberdayaan rakyat.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri, bersama sejumlah anggota dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Pada jajaran direksi, Saiful Hidayat dipercaya sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro dan akan memimpin bersama enam direktur lainnya.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Saiful menyampaikan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C yakni Coverage, Care, dan Credibility.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Strategi tersebut menitikberatkan pada perluasan kepesertaan terutama pekerja informal dan migran, peningkatan kualitas layanan berbasis digital, serta penguatan tata kelola dan investasi yang akuntabel.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keppres Nomor 18/P Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif sejak 19 Februari 2026.
Ia optimistis dukungan para pemangku kepentingan dan pengawasan Dewan Pengawas akan memperkuat profesionalisme serta ketahanan sosial ekonomi nasional.
Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan
Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan
Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan
Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan
Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan
Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan
Prabowo Resmikan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads