Kementerian Pertanian menyebut kontrak alat dan mesin pertanian (Alsintan) saat ini masih ditinjau ulang. Diketahui sebelumnya, 10 kontrak Alsintan dibatalkan oleh Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi pada 6 Oktober lalu.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Ali Jamil mengatakan bahwa kontrak alsintan memang sedang dikaji ulang oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan).
"Akan segera (dilakukan kontrak lagi), soalnya masih di-review oleh Irjen dulu," kata Ali kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia tidak memberi tahu kapan pastinya kontrak tersebut mulai berlaku kembali. Dia pastikan kontrak tersebut diteken kembali agar program-program di Kementan bisa berjalan.
"Segera (diteken), itu kan program kita supaya bisa jalan," imbuh Ali.
Sebelumnya, Plt Mentan Arief Prasetyo telah menjelaskan alasan mengapa dirinya membatalkan kontrak Alsintan. Ia menjelaskan sejumlah kontrak tersebut disetop karena pejabat sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Oh, itu Alsintan. Kan ada direktur yang tersangka (tapi) masih mau buat kontrak. Jangan dong. Sudah tersangka, kok buat kontrak. Tidak boleh," ucapnya di Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023)
Kepala Badan Pangan Nasional itu kemudian membeberkan bahwa terdapat sembilan kontrak yang disetop. Kendati demikian, ia tidak merinci berapa jumlah nominal pengadaan serta jenis Alsintan yang terkandung dalam kontrak tersebut.
"Sembilan kontrak. Nilai pastinya saya tidak pegang datanya. Yang jelas kita mau kembalikan uang negara. Masa Alsintan dipakai tidak benar," bebernya.
Tidak hanya dibatalkan begitu saja, Arief pun meminta anak buahnya untuk meninjau ulang kontrak-kontrak tersebut. Mulai dari segi harga, kualitas, hingga cara bertransaksi.
Simak juga Video 'Alasan Jokowi Tunjuk Amran Jadi Mentan Lagi: Biar Langsung Bisa Kerja':