Gaji Rata-rata Lulusan SD, SMP, SMA, dan S1, Berapa Bedanya?

Gaji Rata-rata Lulusan SD, SMP, SMA, dan S1, Berapa Bedanya?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 27 Okt 2023 15:14 WIB
Uang Gaji
Foto: iStock
Jakarta - Tingkat pendidikan sering kali menjadi salah satu tolak ukur besaran gaji yang diterima para pekerja. Biasanya semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar juga gaji yang bisa mereka terima.

Berdasarkan data rata-rata gaji bersih pekerja menurut pendidikan akhir yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, gaji rata-rata pekerja di Indonesia untuk semua tingkat pendidikan sebesar Rp 2.944.541 per bulan.

Nilai ini mengalami penurunan bila dibandingkan data BPS pada Desember 2022 lalu, di mana gaji rata-rata pekerja di Indonesia untuk semua tingkat pendidikan sebesar Rp 3.070.756.

Berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan BPS pada Juni 2023 lalu, secara keseluruhan para pekerja yang tidak/belum pernah sekolah memiliki rata-rata gaji sebesar Rp 1.567.516 per bulan. Rata-rata gaji terendah berada di sektor industri pengolahan sebesar Rp1.108.365 dan tertinggi di sektor konstruksi sebesar Rp2.554.083.

Kemudian, untuk pekerja tamatan SD rata-rata gaji yang bisa mereka terima sebesar Rp1.986.400 per bulan. Sedangkan untuk upah rata-rata bulanan para pekerja yang pernah bersekolah hingga SD namun tidak tamat berada di Rp 1.633.406 setiap bulan.

Selanjutnya pada tingkat pendidikan akhir sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMP memiliki rata-rata gaji sebesar Rp 2.235.533 setiap bulannya. Sedangkan untuk lulusan SMA sebesar Rp 2.790.116 dan SMK sebesar Rp 2.931.141 per bulannya.

Di atas itu, pekerja dengan tingkat pendidikan akhir diploma (I/II/III/Akademi) memperoleh upah per bulan rata-rata sebesar Rp 3.727.710. Lalu, upah bulanan para pekerja lulusan universitas atau minimal sarjana (S1) berada di level Rp 4.460.185.

Perlu diingat besaran upah/gaji ini bersifat rata-rata nasional. Tentu pada akhirnya banyak faktor lain yang dapat menentukan besaran gaji yang dapat diterima seorang pekerja.

Faktor-faktor lainnya itu bisa berupa kebijakan tempat pemberi kerja, tingkat UMP/UMK tempat bekerja, bidang pekerjaan, dan masih banyak lagi. Namun tidak bisa dipungkiri juga bila tingkat pendidikan akhir bisa sangat berpengaruh pada besaran gaji yang bisa diterima. (fdl/fdl)


Hide Ads