Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hari ini melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Apdesi menyampaikan sejumlah usulan kepala desa kepada Jokowi.
Pertama, Apdesi menyampaikan usulan masa jabatan 9 tahun secara langsung ke Jokowi. Menurutnya usulan ini hanya perlu dibahas lagi oleh pemerintahan dan DPR.
"Dalam pertemuan biasa kita mengusulkan seperti yang sudah terjadi di publik, yaitu berbicara periodisasi. Namun semua tinggal rapat eksekutif dan legislatif yang menentukan," kata Ketua Umum Apdesi Surtawijaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutawijaya mengatakan Jokowi memberikan isyarat mendukung usulan tersebut. Namun, untuk menyetujui hal tersebut Jokowi harus berkoordinasi dengan pihak DPR.
"Dia respons saja, mendukung apa yang kita sampaikan dan pihak legislatif pun mendukung. Menyetujui belum nanti itu urusan beliau eksekutif dan legislatif membahasnya," ujar Surtawijaya.
Dana Desa 70-30
Surtawijaya juga mengatakan dirinya dan Apdesi menyampaikan juga usulan soal pengaturan Dana Desa. Dia meminta agar Dana Desa 30% saja yang diatur pusat, 70% sisanya diatur langsung oleh perangkat pemerintahan desa.
"Kita hari ini dana desa sudah lama diajukan kita mau 70% diatur desa, 30% pusat," kata Surtawijaya.
Juli lalu, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) lanjutan untuk merevisi UU No 6/2014 tentang Desa (UU Desa). Baleg sepakat membawa RUU ini ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
Adapun isi Revisi RUU Desa salah satunya tentang perubahan masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Baleg juga menyepakati kenaikan dana desa sebesar 20% dari dana transfer daerah.
(hal/rrd)