Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengemukakan gagasannya untuk menyatukan dua direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan. Direktorat yang dimaksud adalah Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi Badan Penerimaan Negara di bawah Presiden langsung.
Anies mengatakan badan ini nantinya akan berkoordinasi dalam mengelola penerimaan negara. Hal itu disebut untuk menghadapi potensi krisis dan mendukung perekonomian agar bisa tumbuh dan berkembang.
"Kami melihat di level negara harus ada realisasi badan penerimaan negara. Ini menjadi satu sendiri yang nantinya melakukan integrasi, koordinasi dalam semua yang terkait dengan revenue negara sehingga itu menjadi satu. Hari ini kan dikoordinasi oleh dua dirjen," kata Anies dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Anies menyadari bahwa implementasi itu membutuhkan waktu yang lama.
"Saya ingin ingatkan yang namanya pembuatan new institution itu tidak bisa seperti proklamasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Kalau tempo sesingkat-singkatnya kacau balau nantinya, jadi harus ada transisi yang smooth," imbuhnya.
Sebagai informasi, pasangan Anies-Cak Imin ingin membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar instansi. Salah satunya dengan membentuk Badan Penerimaan Negara yang posisinya di bawah presiden langsung.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," bunyi dokumen visi misi dan program kerja Anies-Cak Imin.
Jika begitu, instansi yang selama ini mengumpulkan penerimaan negara yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan. Pasangan AMIN ingin mengintegrasikan fungsi perencanaan pembangunan dan penganggaran untuk meningkatkan konsistensi dan sinergi.
"Memastikan proses penataan kelembagaan Keuangan Negara berjalan lancar melalui perencanaan dan eksekusi yang matang," sebutnya.
Lihat juga Video: Anies Pede MKMK Objektif soal Putusan Kode Etik Anwar Usman