Kemiskinan Ekstrem di Papua & Papua Barat Masih di Atas 5%

Kemiskinan Ekstrem di Papua & Papua Barat Masih di Atas 5%

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 09 Nov 2023 16:59 WIB
Poverty And Absence Of Money Concept. Stacks Of Coins Lying On Table In Front Of Sad African American Couple, Crop
Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 2 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi di atas 5%. Keduanya berada di Papua dan Papua Barat dengan masing-masing di level 7,67% dan 6,43% pada Maret 2023.

"Jumlah provinsi dengan kemiskinan ekstrem di atas 5% masih ada 2 provinsi. Papua mengalami penurunan kemiskinan ekstrem sangat cepat dari 10,92% menuju 7,67% di Maret 2023," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Nasional Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kamis (9/11/2023).

Amalia mengatakan pada dasarnya seluruh provinsi mengalami penurunan tingkat kemiskinan ekstrem. Terlepas dari itu, masih ada 14 provinsi yang levelnya di antara 1-5% dan 2 provinsi di atas 5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya ada 18 provinsi atau sekitar 53% dari total provinsi di Indonesia yang tingkat kemiskinan ekstremnya di bawah 1%. Secara nasional, kemiskinan ekstrem berada di level 1,12% pada Maret 2023.

"Tingkat kemiskinan ekstrem terus menurun dan dalam waktu 5 tahun terakhir menurun dari 3,6% di 2018 menjadi 1,12% di 2023 pada Maret," jelas Amalia.

ADVERTISEMENT

Amalia menyampaikan beberapa karakteristik rumah tangga miskin ekstrim pada Maret 2023. Kondisinya sebanyak 11,26% kepala rumah tangga disebut tidak bisa membaca menulis dan 70% berpendidikan rata-rata SD sederajat ke bawah.

"11,26% dari kepala rumah tangga miskin ekstrem tidak bisa membaca dan menulis, rata-rata lama sekolah kepala rumah tangga miskin ekstrem adalah 5,9 tahun," beber Amalia.

Kemudian lapangan usaha kepala rumah tangga miskin ekstrem mayoritas adalah di sektor pertanian dengan proporsi 52%. Lalu rumah keluarga miskin ekstrem sekitar 12,68% hanya berlantaikan tanah.

"Kami telah menghitung angka kemiskinan ekstrem Maret 2023 berdasarkan provinsi yang nantinya dapat dijadikan sebagai referensi oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempertajam kebijakan penurunan kemiskinan ekstrem," tutur Amalia.

(aid/das)

Hide Ads