Gegara Coldplay, Jokowi Minta Perizinan Konser Dipangkas

Gegara Coldplay, Jokowi Minta Perizinan Konser Dipangkas

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 10 Nov 2023 07:30 WIB
British singer Chris Martin of British band Coldplay performs at Parken Stadium in Copenhagen, Denmark, Wednesday July 5, 2023. The concert is part of the Music of the Spheres World Tour. (Mads Claus Rasmussen/Ritzau Scanpix via AP)
Ilustrasi konser Coldplay di Denmark - Foto: AP/Mads Claus Rasmussen
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses perizinan acara dipangkas menjadi lebih efisien dan mudah. Permintaan muncul salah satunya karena berkaca pada penyelenggaraan konser Coldplay di Indonesia.

Hal ini diceritakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Anas mengatakan, hal ini dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu.

"Bapak Presiden ada pertanyaan besar. Kenapa event-event internasional itu kok sedikit di Indonesia. Misalnya pentas seperti Coldplay dan lain-lain itu justru di negara tetangga, padahal banyak yang nonton banyak orang Indonesia," kata Anas kepada wartawan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas pun mencontohkan dengan konser Coldplay. Konser musisi asal UK itu hanya akan digelar dalam satu hari atau tepatnya pada 15 November 2023 ini. Sementara di Singapura sendiri, konsernya digelar dalam 6 hari.

"Orang sekarang capital outflow (aliran keluar modal asing) kita sangat tinggi, begitu banyak event digelar di luar. Bayangkan event Coldplay itu di Singapura rencana 6 hari kita cuma satu hari. Begitu juga banyak event-event besar di Australia dan seterusnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Usut punya usut, lanjut Anas, ternyata salah satu masalahnya ialah di rumitnya sistem perizinan event Selain itu, juga kurangnya transparansi proses bisnis dan juga tidak transparannya proses pembiayaan perizinan.

Oleh karena itu, Jokowi memberi arahan kepada Kementerian PANRB dan sejumlah kementerian/lembaga (KL) lainnya untuk memperbaiki sistem pelayanan sehingga bisa lebih efisien. Bahkan, hal ini telah dibahas Jokowi dalam dua Ratas.

"Bapak Presiden telah membawa ini ke dalam dua Ratas, dan kami di-deadline sampai Oktober ini untuk menyelesaikan proses bisnis dan membuat ini menjadi lebih transparan," tutur Anas.

Perizinan ini dapat diakses satu pintu lewat Online Single Submission (OSS). Semua nanti bisa diakses lengkap melalui OSS mulai dari pemilihan lokasi hingga pembayaran yang terintegrasi dengan Bank Mandiri. Adapun untuk tahapan awalnya, venue masih terbatas di 7 lokasi antara lain PIK 2, Beach City, GBK, JiExpo, JIS, ICE BSD, dan TMII.

"Kita soft launching dulu dalam 1 minggu ini, nanti baru kita laporkan ada masalah atau nggaknya. Jangan sampai langsung di-launching Pak Presiden, masih ada lemah-lemah di beberapa titik," kata Anas.

Anas mengatakan, saat ini baru dilakukan demo dan percobaan. Lewat langkah ini, nantinya penyelenggara acara tak perlu lagi mengurus izin satu per satu ke tiap-tiap KL yang terkait. Dokumen yang diunggah juga dipangkas jadi lebih sedikit.

"Selama percobaan, kita juga akan minta feedback ke vendor-vendor tentang jalannya sistem ini," kata Anas.

"Dulu izin harus isi 60 form, sekarang dipangkas. Dulu harus lewati 14 tahapan, sekarang 7 tahapan. Dulu harus offline, sekarang full online. Sekarang juga dari 6 bulan sebelum sudah bisa mengajukan," sambungnya.

Anas menjelaskan, langkah ini merupakan buah kolaborasi dari banyak KL, di antaranya Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KemenParekraf), dan Kementerian Investasi dan BKPM. Selain itu, ada pula andil dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, khususnya dalam mendukung pembiayaan lewat himbara dan pengadaan sistemnya.

(shc/kil)

Hide Ads