Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya lelang barang berharga seperti rumah dan kendaraan. Sejumlah barang 'receh' seperti ban vespa, binder, hingga tabung gas elpiji pun ikut dilelang.
Hal itu terlihat dari postingan Instagram resmi @ditjenkn. Ada empat barang yang akan dilelang dalam waktu dekat melalui KPKNL Padang Sidempuan, KPKNL Jakarta II, KPKNL Jakarta V, dan KPKNL Tarakan.
"Untuk informasi lain seputar objek yang dilelang oleh DJKN, #SobatKaeN dapat mengunjungi situs web resmi lelang DJKN: lelang.go.id atau menghubungi 'Halo DJKN' melalui 150-991, 0811-8480-991, dan halodjkn.kemenkeu.go.id," tulis postingan tersebut dikutip Senin (13/11/2023).
Berikut sejumlah barang unik yang dilelang DJKN:
1. Satu Ban Vespa dalam Kondisi Terlakban
KPKNL Padang Sidempuan akan melelang satu buah ban vespa warna hitam dalam kondisi terlakban. Nilai limit yang ditawarkan mulai dari Rp 19.000.
Pelelangan akan dilakukan pada 17 November 2023. Uang jaminan lelang (UJL) yang ditetapkan sebesar Rp 9.500 dengan batas penerimaan 16 November 2023.
2. Binder Merek Oracle
KPKNL Jakarta II akan melelang satu paket binder merek Oracle dengan berbagai ukuran. Nilai limit yang ditawarkan untuk barang ini minimal Rp 6,68 juta.
Pelelangan akan dilakukan pada 16 November 2023. Uang jaminan lelang (UJL) ditetapkan sebesar Rp 3 juta dengan batas penerimaan 15 November 2023.
3. Tabung Gas Elpiji
KPKNL Jakarta V akan melelang satu paket tabung gas elpiji berwarna hijau 3 kg, merah muda 12 kg, biru 12 kg dan jingga 50 kg. Buat yang mau usaha depo elpiji, bisa mendapatkan barang ini dengan menawarnya minimal Rp 120,86 juta.
Pelelangan akan dilakukan pada 15 November 2023. Uang jaminan lelang (UJL) ditetapkan sebesar Rp 60,43 juta dengan batas penerimaan 14 November 2023.
4. Satu Paket Oli
KPKNL Tarakan akan melelang satu paket oli rubber fender 32 mm, Masri RG 150, Gardan Meditran, SAE 30, Transmisi Meditran HAD 90. Nilai limit yang ditetapkan Rp 10,62 juta.
Pelelangan akan dilakukan pada 16 November 2023. Uang jaminan lelang (UJL) ditetapkan sebesar Rp 5,31 juta dengan batas penerimaan 15 November 2023.
(aid/das)