Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral secara langsung dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Dalam pertemuan itu keduanya menyepakati Kemitraan Strategi Komprehensif (Comprehensive Strategic Partner/CSP) antara kedua negara.
Dalam sambutannya pada pertemuan tersebut, Jokowi menekankan kemitraan yang dibangun Indonesia dan AS jangan sampai hanya jadi formalitas belaka. Harus ada kerja sama konkrit sebagai makna nyata perjanjian kemitraan tersebut.
"AS adalah salah satu mitra terpenting bagi Indonesia. Dan kami sepakat untuk meningkatkan kemitraan kami menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif. Namun yang terpenting, kita harus memberikan makna yang nyata terhadapnya," kata Jokowi dalam pertemuan yang disiarkan virtual, Selasa (14/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi melanjutkan, bagi Indonesia makna yang harus hadir dalam kemitraan CSP adalah kerja sama ekonomi. Khususnya dalam rangka membuat produk asal Indonesia bisa memasuki rantai pasok dan pasar AS.
"Bagi Indonesia, kerja sama ekonomi adalah prioritas, termasuk dalam masalah rantai pasok," tegas Jokowi.
Biden sendiri dalam kesempatan yang sama mengatakan kemitraan CSP akan menandai era baru pada 75 tahun hubungan antara Indonesia dan AS. Hal ini mencakup peningkatan kerja sama keamanan, khususnya keamanan maritim.
Kemitraan ini juga akan menjadi cara AS bekerja sama membangun rantai pasok ekonomi global yang besar, aman, tangguh.
"Hal ini juga mencakup perluasan kerja sama kita untuk membangun rantai pasokan yang aman dan tangguh," kata Biden.
Biden juga ingin Indonesia dan Amerika memperdalam kolaborasi untuk memerangi krisis iklim. Dia memuji Indonesia menjadi negara yang menjadi pemain kunci dalam rangka mengatasi krisis iklim.
"Saya sudah sering mengatakan hal ini sebelumnya, namun Indonesia adalah pemain penting-penting dalam dunia transisi energi ramah lingkungan," pungkas Biden.
Bicara rantai pasok, sebelumnya ramai jadi perbincangan produk nikel Indonesia dikucilkan di pasar AS. Hal itu terjadi setelah Undang-undang (UU) Pengurangan Inflasi Amerika Serikat (AS) atau Inflation Reduction Rate (IRA) diresmikan.
Dalam UU IRA, ada pedoman kredit pajak bagi produsen baterai dan kendaraan listrik yang mencakup US$ 370 miliar dalam subsidi untuk teknologi energi bersih. Namun, baterai yang mengandung komponen sumber Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat untuk subsidi tersebut.
Indonesia dinilai tidak memenuhi syarat masuk kredit pajak IRA karena belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS. Hal ini lah yang membuat produk Indonesia seperti dikucilkan AS.
Simak Video 'Isi Pertemuan Jokowi-Biden, Singgung Kerja Sama hingga Kondisi di Gaza':