Nepal memutuskan untuk melarang TikTok. Langkah ini diambil karena TikTok dianggap mengganggu keharmonisan sosial di negara tersebut.
Sejumlah negara telah melakukan pembatasan terhadap penggunaan media sosial besutan Byte Dance itu. Sebelumnya, India juga telah mengeluarkan larangan penggunaan TikTok di negaranya.
"Mengingat bagaimana TikTok mengganggu keharmonisan sosial kita, dan dampaknya terhadap keluarga dan struktur sosial kita, kabinet memutuskan untuk melarang TikTok," kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Rekha Sharma dikutip dari CNN, Rabu (15/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal juga mendukung langkah pelarangan ini.
"Setelah diskusi panjang tentang bagaimana mengendalikan penyebaran ketidakharmonisan, kekacauan, dan kekacauan di masyarakat Nepal. Semua partai politik dan oposisi menyetujui rencana tersebut," katanya.
Ketua otoritas telekomunikasi, Purushottam Khanal telah meminta penyedia layanan internet untuk memutus akses ke aplikasi tersebut. Sementara, WorldLink Communications yakni penyedia telah mematuhi perintah tersebut dan penyedia lainnya diharapkan segera menyusul.
Reuters melaporkan dengan mengutip media lokal, bahwa lebih dari 1.600 kasus kejahatan siber terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal. Hal itu turut mendorong untuk mengendalikan aplikasi tersebut.
Larangan ini terjadi lebih dari tiga tahun setelah India memblokir Tiktok dan beberapa aplikasi terkenal China lainnya, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan dan integritas. Pada saat itu, TikTok diperkirakan memiliki 120 juta pengguna di negara tersebut, yang merupakan salah satu pasar aplikasi terbesar.
Simak Video: Nepal Ikuti Langkah India Blokir Aplikasi TikTok