Pemerintah Nepal Resmi Larang TikTok, Ada Apa?

Pemerintah Nepal Resmi Larang TikTok, Ada Apa?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 15 Nov 2023 08:50 WIB
13 November 2019, Berlin: ILLUSTRATION - A girl is holding her smartphone with the logo of the short video app TikTok in her hands. With TikTok, users can create short mobile phone videos to music clips or other videos. Other users can comment on it, distribute hearts or react in any other way. Private messages are also possible. The app is particularly popular with young people. Photo: Jens Kalaene/dpa-Zentralbild/dpa (Photo by Jens Kalaene/picture alliance via Getty Images)
Aplikasi media sosial TikTok dilarang di Nepal - Foto: ens Kalaene/dpa/picture alliance via Getty Images
Jakarta -

Nepal memutuskan untuk melarang TikTok. Langkah ini diambil karena TikTok dianggap mengganggu keharmonisan sosial di negara tersebut.

Sejumlah negara telah melakukan pembatasan terhadap penggunaan media sosial besutan Byte Dance itu. Sebelumnya, India juga telah mengeluarkan larangan penggunaan TikTok di negaranya.

"Mengingat bagaimana TikTok mengganggu keharmonisan sosial kita, dan dampaknya terhadap keluarga dan struktur sosial kita, kabinet memutuskan untuk melarang TikTok," kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Rekha Sharma dikutip dari CNN, Rabu (15/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal juga mendukung langkah pelarangan ini.

"Setelah diskusi panjang tentang bagaimana mengendalikan penyebaran ketidakharmonisan, kekacauan, dan kekacauan di masyarakat Nepal. Semua partai politik dan oposisi menyetujui rencana tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Ketua otoritas telekomunikasi, Purushottam Khanal telah meminta penyedia layanan internet untuk memutus akses ke aplikasi tersebut. Sementara, WorldLink Communications yakni penyedia telah mematuhi perintah tersebut dan penyedia lainnya diharapkan segera menyusul.

Reuters melaporkan dengan mengutip media lokal, bahwa lebih dari 1.600 kasus kejahatan siber terkait TikTok telah dilaporkan selama empat tahun terakhir di Nepal. Hal itu turut mendorong untuk mengendalikan aplikasi tersebut.

Larangan ini terjadi lebih dari tiga tahun setelah India memblokir Tiktok dan beberapa aplikasi terkenal China lainnya, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan dan integritas. Pada saat itu, TikTok diperkirakan memiliki 120 juta pengguna di negara tersebut, yang merupakan salah satu pasar aplikasi terbesar.

Simak Video: Nepal Ikuti Langkah India Blokir Aplikasi TikTok

[Gambas:Video 20detik]



(acd/kil)

Hide Ads