Perlindungan HAKI, Depdag Berikan Integrity Award

Perlindungan HAKI, Depdag Berikan Integrity Award

- detikFinance
Senin, 06 Nov 2006 21:46 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan akan memberikan Integrity Award kepada individu atau lembaga yang melindungi hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Program ini untuk menumbuhkan kesadaran menghormati HAKI."Saat ini kriteria dan tata caranya tengah disiapkan, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi katalis dan penghormatan dalam perlindungan HAKI," kata Menteri Perdagangan di kantornya, Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat (6/11/2006).Saat ini ada sekitar 150 merek terdaftar yang dibajak. Pelanggaran ini berdampak negatif pada berkurangnya pendapatan negara melalui pajak pertambahan nilai, pajak perusahaan, dan mematikan kreatifitas dan inovasi."Selain itu tindakan pembajakan juga telah memperburuk citra bangsa di mata internasional dan melanggar kaidah perdagangan internasional," tambahnya.Menurutnya pemerintah Indonesia sangat serius dan memiliki komitmen tinggi dalam pelindungan HAKI sejak dua tahun terakhir. Pemerintah membentuk Tim nasional Penanggulangan Pelanggraran HAKI.Penegakan hukum telah dilakukan secara reguler dan komprehensif termasuk operasi pemberantasan produk bajakan atau palsu di tempat penjualan video/kaset ilegal di berbagai kota. Para penegak hukum juga gencar menyeret para pengedar barang bajakan, produser serta distributornya ke pengadilan.Sementara pada Senin 6 November ini, The United States Trade Representative (USTR) mengumumkan status Indonesia meningkat dari priority watchlist (PWL) menjadi watch list (WL) yang merupakan pengakuan perbaikan penegakan HAKI di Indonesia. (fay/fay)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads