Bush Datang, Pemerintah Melunak Soal Exxon?
Selasa, 07 Nov 2006 11:31 WIB
Jakarta - Sikap pemerintah terhadap ExxonMobil dalam penyelesaian masalah lapangan Natuna mulai melunak. Apakah ini terkait dengan kedatangan Presiden AS George Bush 20 November mendatang?Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro terlihat enggan menanggapi tudingan itu.Ketika ditanyakan masalah tersebut, sang menteri hanya memberikan senyumnya kepada wartawan yang mencegatnya, saat akan membuka acara konvensi nasional pertambangan, di Kantor ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (7/11/2006).Sikap pemerintah yang melunak tersebut terlihat dari kebijakan pemerintah yang mau melakukan negosiasi ulang terhadap keputusan semula yang menghentikan kegiatan Exxon di Blok Natuna.Pemerintah meminta kepada Exxon dan Badan Pelaksana Hulu Migas (BP Migas) untuk kembali ke meja perundingan."Silakan saja Exxon kembali membicarakannya dengan BP Migas," kata Purnomo.Purnomo menyarankan hal itu, karena selama ini pengajuan proposal untuk pengembangan Blok Natuna dilakukan melalui BP Migas."Kan masuknya lewat BP Migas, jadi silakan dibicarakan kembali," tukas Purnomo.Kontrak ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) di lapangan gas Blok Natuna D-Alpha sudah dihentikan pemerintah. Sikap Exxon yang ogah-ogahan mengembangkan lapangan gas Natuna D-Alpha membuat pemerintah berang, sehingga pemerintah pun menyatakan kontrak Exxon di blok itu telah tamat. Wapres Jusuf Kalla dalam forum Infrastructure Summit Kamis pekan lalu (2/11/2006), juga telah menjelaskan kepada investor bahwa pemutusan kontrak Exxon tidak melanggar aturan."Masalahnya Exxon itu telah dimulai 20 tahun lalu dan telah diperpanjang dua kali. Tapi sampai saat ini pihak Exxon belum melakukan langkah yang berarti setelah 20 tahun," tegas Kalla ketika itu.Padahal, lanjut Kalla, kebutuhan gas Indonesia terus berkembang namun tidak ada yang dilakukan oleh Exxon. Sesuai dengan isi kontrak, disebutkan bila dalam 20 tahun tidak melakukan apa pun, maka otomatis akan berakhir. "Dalam kontrak itu pun saya baca, dikatakan bahwa pada 1995, perusahaan tersebut harus meningkatkan perekonomian yang ada. Jadi kalau itu tidak dilakukan, maka otomatis diakhiri," papar Kalla.
(ir/nrl)











































