Bandara Perintis Bisa Jual Avtur

Bandara Perintis Bisa Jual Avtur

- detikFinance
Selasa, 07 Nov 2006 16:55 WIB
Jakarta - Penjualan BBM aviasi atau avtur untuk pesawat terbang nantinya tidak lagi dimonopoli bandara-bandara besar dan Pertamina saja. Bandara perintis pun bisa menjual avtur. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan membuat market regulation untuk BBM aviasi ini. Nantinya, BPH Migas hanya menenderkan hak khususnya saja untuk penyaluran BBM aviasi."Kami hanya atur equal treatment-nya saja. Pada dasarnya semua bandara bisa ikut menyediakan BBM aviasi. Karena ini bukan PSO (public service obligations), ini free market," kata Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (7/11/2006).Tubagus menjelaskan, peserta tender BBM aviasi peserta tender punya kewajiban menjual avtur di bandara perintis. Hal itu dilakukan untuk azas kesamaan perlakuan. "Pertamina juga tidak hanya mendistribusikan di daerah besar tapi juga di daerah perintis," cetusnya.Tubagus mengatakan, BPH Migas hanya akan menenderkan hak khususnya saja sedangkan pelaksanaannya diserahkan ke bandara-bandara.Untuk itu, kata Tubagus, pihaknya akan mengundang PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara di Indonesia. "Karena bagaimanapun BBM yang diedarkan di Indonesia itu harus kita lakukan pencatatan karena di dalamnya ada PP No.1 tahun 2006, tentang iuran buat negara dan PNBP," tutur Tubagus.BPH Migas mengakui, saat ini memang belum ada badan usaha yang mengajukan secara resmi kepadanya untuk pendistribusian BBM aviasi."Tapi mereka sudah ikut tender di beberapa bandara. Coba ditanya Dephub," jelasnya. (mar/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads