Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pengembangan teknologi kendaraan bermotor ramah lingkungan di Tanah Air. Kemendag juga meminta pelaku usaha aktif mengedukasi masyarakat untuk mulai beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan pihaknya berwenang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha. Khususnya yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, serta lingkungan hidup. Termasuk di dalamnya produk kendaraan bermotor ramah lingkungan.
"Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN memiliki kewenangan membina dan mengawasi kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, serta lingkungan hidup. Selain itu, Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Moga dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi pabrik sepeda motor listrik Alva milik PT Ilectra Motor Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/11).
Moga mendorong pelaku usaha kendaraan bermotor ramah lingkungan agar sigap menanggapi dan menyelesaikan keluhan konsumen. Dengan begitu konsumen semakin aman dan nyaman untuk menggunakan produk yang dihasilkan dan diperdagangkan.
"Pemerintah mengapresiasi pelaku usaha yang mengembangkan industri motor listrik ramah lingkungan karena sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik," ujar Moga.
Sementara itu Presiden Direktur PT Ilectra Motor Grup Purbaja Pantja menyampaikan Alva telah berkontribusi dalam menjaga dampak lingkungan dan meminimalisir dampak perubahan iklim. Salah satu caranya dengan menekan emisi karbondioksida. Selain itu juga menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
"Alva motor telah mencapai lebih dari 45 persen komponen dalam negeri serta memiliki fitur digital canggih yang sangat berguna dan memudahkan mobilitas konsumen, yang bisa terhubung dengan aplikasi My Alva yang memiliki berbagai fitur keamanan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kemendag Kejar Produsen yang Sunat Takaran Minyakita"
(prf/ega)