Menteri ATR Serahkan 50 Sertifikat Tanah Kepada Korban Lumpur Lapindo

Menteri ATR Serahkan 50 Sertifikat Tanah Kepada Korban Lumpur Lapindo

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 24 Nov 2023 11:16 WIB
Penyerahan Sertifikat Tanah ke Korban Lumpur Lapindo
Foto: Dok Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada korban Lumpur Lapindo. Adapun sertifikat ini telah dinantikan sejak 15 tahun lalu masyarakat mulai direlokasi ke kawasan tersebut.

Sertifikat yamg diserahkan ialah sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat diserahkan oleh Hadi secara door to door kepada para korban bencana Lumpur Lapindo di Desa Renokenongo.

"Hampir 15 tahun rata-rata mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Hari ini kita berikan sertipikat, semuanya yang saya tanya rata-rata gratis," kata Hadi, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikasi tanah ini memakan waktu yang panjang lantaran ada sebagian tanah kas desa yang ditempati masyarakat, sehingga perlu melalui sejumlah proses hukum terlebih dahulu. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN melaksanakan tugas sertifikasi tanah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan-permasalahan lain (biaya sertipikat, red) karena rakyat sudah dibebani dengan peristiwa alam. Jadi saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam dialognya bersama masyarakat, Hadi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan apabila ada yang dimintai untuk membayar sertifikat tanah.

"Saya ingin berpesan apabila dalam proses penyertipikatan tanah ini tidak sesuai dengan ketentuan gratis atau membayar PNBP sebesar Rp600.000, tolong dilaporkan kepada Kantor Pertanahan," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga penerima sertifikat, Suhartono (46), berencana memanfaatkan sertipikatnya untuk modal usaha. Ia mengapresiasi pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo yang telah bekerja keras hingga sertipikat bisa diterbitkan.

"Dengan terbitnya sertifikat ini kami mengucapkan banyak terima kasih, warga di sini nanti bisa memanfaatkan sertipikat sebagai modal untuk usaha dan untuk yang lainnya," tuturnya.

(shc/rrd)

Hide Ads