Syarat dari Teten Kalau TikTok Shop Mau Buka Lagi di RI

Syarat dari Teten Kalau TikTok Shop Mau Buka Lagi di RI

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 28 Nov 2023 06:30 WIB
Ilustrasi TikTok Shop
Foto: Getty Images/ChayTee
Jakarta -

TikTok Shop disebut bakal beroperasi lagi di Indonesia setelah ditutup. Platform asal China tersebut dikabarkan akan menggandeng e-commerce lokal. Informasi mengenai hal itu diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Teten awalnya membeberkan bahwa ia mengaku mendapat konfirmasi bahwa TikTok akan menggandeng platform lokal dari sejumlah platform lokal. Sejumlah platform lokal tersebut bahkan sudah diajak berdiskusi.

"Soal Tiktok akan kerja sama dengan e-commerce dalam negeri sudah saya dengar dari mereka yang dijajaki kerja sama. Saya sudah dapat info dari Bukalapak dan Tokopedia," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teten pun tidak menyoal jika TikTok Shop hendak dibuka kembali di Indonesia. Namun, ia mengingatkan, platform tersebut harus menghormati dan menghargai lima syarat jika hendak masuk kembali lewat e-commerce lokal.

Pertama, TikTok harus menaruh respek terhadap ekonomi nasional. Kedua, platform itu diharapkan membangun model bisnis yang berkelanjutan. Syarat ketiga, Tiktok diminta tidak lagi melakukan predatory pricing atau memperdagangkan produk atau jasa dengan harga sangat rendah untuk menyingkirkan atau mematikan usaha kompetitor.

ADVERTISEMENT

Keempat, Tiktok maupun platform global diharapkan tidak memasukan produk impor dumping alias menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih mudah dibandingkan di dalam negeri. Syarat terakhir, TikTok maupun platform global diharapkan mengakomodir dan tidak mendiskriminasi produk UMKM lokal.

"Semua platform global harus respect terhadap kepentingan ekonomi nasional, membangun model bisnis yang sustain. Tidak lagi melakukan predatory pricing, memasukkan produk impor dumping yang mematikan produk dalam negeri/UMKM atau mendiskriminasi produk lokal," tegasnya.

Kronologi Penutupan TikTok Shop

Kedatangan kembali TikTok Shop pun menjadi kabar mengejutkan. Sebab, berdasarkan catatan detikcom, platform tersebut sempat ramai dibicarakan oleh publik dan didesak untuk tutup.

Awalnya pada Juli 2023, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengungkit bahwa Project S TikTok dinilai bisa mengancam UMKM dalam negeri. Kehadiran project S TikTok dinilai membuat produk asing semakin mudah masuk ke Indonesia. Kendati demikian, TikTok sempat menjelaskan bahwa Project S tidak ada di Indonesia.

Gayung pun bersambut pada 8 Agustus 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pemerintah akan mewajibkan aktivitas perdagangan di social commerce yang sejauh ini belum diatur. Social commerce ini seperti TikTok Shop atau Instagram Shop.

Aturan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 mengatur ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Investasi/BKPM dan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (4/9/2023), Teten Masduki mengungkit soal keberanian pemerintah Amerika Serikat dan India yang tegas melarang TikTok Shop.

Menurutnya, Indonesia seharusnya juga berani menolak TikTok Shop. Sebab, Mantan Kepala Staf Presiden ini menunding TikTok melakukan monopoli dalam berusaha atau predatory pricing

Pada 9 September 2023, pemerintah pun mengadakan rapat terbatas di istana negara. Hasilnya, pemerintah resmi melarang praktik social commerce. Media sosial menurut Zulhas, sapaan karibnya, hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk.

"Jadi media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Pada 25 September, aturan PPMSE pun resmi diteken pemerintah. Tiga hari setelahnya, para pedagang di Tanah Abang turut meramaikan isu tersebut tepatnya pada Kamis (28/9/2023). Mereka menyebut dagangan mereka sepi karena TikTok Shop.

Zulhas kemudian menyebut bahwa pemerintah memberi waktu seminggu bagi TikTok Shop untuk tutup. Dalam kunjungannya ke Pusat Grosir Asemka, Pinangsia, Jakarta Barat, ia mengatakan bakal mengirim surat peringatan ke TikTok jika tidak membenahi TikTok Shop.

"Kita beri surat untuk diperingati," tegasnya Jumat (29/9/2023).

Pada 4 Oktober, pukul 17.00 WIB, TikTok Shop pun resmi ditutup. Di halaman resminya, TikTok mengumumkan tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce. TikTok menyebutkan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depan.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tulis pernyataan resmi TikTok, ditulis Selasa (3/10/2023).

(rrd/rir)

Hide Ads