Harga cabai tengah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyebut, untuk mengatasi keluhan mahalnya komoditas tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat bisa menanam cabai sendiri di pekarangan.
"Kalau cabai itu kan nggak sulit. Ditanam di pekarangan juga bisa. Benihnya di taruh di setiap pekarangan rumah juga bisa. Beberapa daerah sudah melakukan itu kan, tanaman cabai, urban farming," ujar Arief ditemui usai Acara Penyerahan DIPA di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Cara lain mengatasi mahalnya cabai, pemerintah daerah telah diarahkan agar melakukan kerja sama. Jadi, daerah yang mengalami defisit atau seretnya pasokan cabai, bisa bekerja sama dengan daerah yang surplus atau berlebihan stoknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saat ini, fasilitas distribusi di pindah dari surplus ke daerah yang defisit," terangnya.
Saat ditanya, mengapa masalah kenaikan harga cabai selalu terulang setiap tahunnya, Arief mengatakan kuncinya ada pada produksi. Nah berkaitan dengan itu, Arief menerangkan soal produksi adalah ranah dari Kementerian Pertanian.
"Ya itu, kita dorong ke kementerian teknis. Kalau produksi sama Kementerian Pertanian. Kalau saya kan pasca panen dan hilirisasi," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional, harga semua jenis cabai mengalami kenaikan secara rata-rata nasional. Harga cabai merah keriting naik 0,80% Rp 530 menjadi Rp 66.580 per kilogram (kg) dan harga cabai rawit merah naik 0,65% Rp 550 per kg menjadi Rp 84.630 per kg.
(ada/kil)