Podcast: Ada UMP Tapi Gaji di Bawah Standar, Kita Bisa Apa?

Tolak Miskin

Podcast: Ada UMP Tapi Gaji di Bawah Standar, Kita Bisa Apa?

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 01 Des 2023 08:15 WIB
Podcast: Digaji di Bawah Standar, Kita Bisa Apa?
Foto: Tim Infografis/Denny Putra
Jakarta -

Kebijakan upah minimum menjadi salah satu instrumen pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Namun kenyataannya, masih banyak pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun menerima gaji di bawah atau sama dengan UMP.

Besaran upah minimum provinsi sendiri hanya berlaku untuk pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Lantas, apa yang bisa dilakukan karyawan dengan masa kerja lebih dari 1 tahun namun masih menerima gaji di bawah atau sama dengan UMP?

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang berbagi cerita bagaimana dunia usaha merespons realita tersebut. Sarman juga merespons penetapan UMP 2024 yang dirasa terlalu kecil dan sulit menggenjot daya beli masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengarkan obrolannya di episode terbaru podcast Tolak Miskin 'Ada UMP Tapi Gaji di Bawah Standar, Kita Bisa Apa?'. Klik widget di bawah ini untuk mendengarkan atau temukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan kanal siniar lainnya.

(eds/eds)

Hide Ads