Perintah Jokowi: Tak Boleh Ada Aset Pemerintah-BUMN 'Tidur' & Terlantar

Perintah Jokowi: Tak Boleh Ada Aset Pemerintah-BUMN 'Tidur' & Terlantar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 04 Des 2023 13:20 WIB
Jokowi
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan titah tegas kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengurus kejelasan administratif tata kelola lahan yang dimiliki. Titah ini berlaku untuk kementerian/lembaga, TNI/Polri, hingga BUMN.

Menurutnya, jangan sampai aset-aset lahan instansi pemerintah tidak jelas statusnya. Ujungnya hal itu hanya akan menimbulkan masalah pertanahan yang berlarut-larut bagi masyarakat.

"Saya juga minta kementerian lembaga, TNI/Polri, BUMN, Pemda untuk menerbitkan administrasi tata kelola dan jaga aset-aset yang dimiliki agar tak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut," sebut Jokowi dalam penyerahan sertifikat elektronik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga menegaskan dirinya tidak ingin lagi ada aset-aset lahan milik instansi pemerintah yang menjadi lahan tidur dan ditelantarkan.

"Saya juga tidak ingin dengar lagi ada aset-aset yang tidur dan ditelantarkan," tegas Jokowi.

ADVERTISEMENT

Lahan tidur sendiri adalah bidang-bidang tanah yang kosong tanya digunakan dalam waktu lama. Karena peruntukannya tidak jelas lahan tidur bentuknya menjadi seperti tanah yang terlantar.

(hal/rrd)

Hide Ads