Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) memaparkan sejumlah langkah Kemendag dalam menata ekosistem perdagangan. Khususnya dalam menjawab tantangan ekonomi digital.
Hal ini ia sampaikan dalam Leader's Insight di Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030 yang digelar Kemenko Perekonomian di St Regis Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Ia mengungkapkan Kemendag terus menata ekosistem perdagangan melalui sistem elektronik/e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat. Salah satunya, dengan menerbitkan Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem elektronik.
"Permendag No 31 juga mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri dan meningkatkan perlindungan konsumen," ujar Zulhas dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
"Intinya kita tata agar e-commerce itu bisa mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, bisa menjadi pendukung bagi UMKM dan industri kita untuk menguasai pasar lokal dan go global. Jadi sama-sama untung," imbuhnya.
Ia menambahkan lahirnya Permendag No.31 Tahun 2023 ini pun menjadi acuan kebijakan untuk menata e-commerce agar usaha offline tidak terganggu. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong UMKM memanfaatkan sistem elektronik yang ada untuk kepentingan dan kemajuan perekonomian Indonesia.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor e-commerce Indonesia, lanjut Zulhas, Kemendag telah menyusun berbagai strategi perdagangan. Salah satunya meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia, khususnya UMKM, untuk onboarding di platform e-commerce. Pihaknya juga membuka akses pasar produk-produk Indonesia ke pasar global.
"Jadi kalau bisa membawa UMKM (kuasai) lokal dan go global," ujarnya.
Untuk meningkatkan akses pasar ekspor UMKM, pihaknya telah memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan pemasaran secara digital. Kemitraan ini dilakukan bersama marketplace yang menyediakan fasilitas cross border.
Ketua Umum PAN ini menambahkan Kemendag melalui pusat pelatihan ekspor dan jasa perdagangan juga terus berupaya membantu inkubasi bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor.
"(Juga) mengoptimalkan peran Free Trade Agreement (FTA) untuk memberikan informasi bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, dan mendorong promosi ekspor," tuturnya.
Ia menegaskan pemanfaatan ekonomi digital juga terus ditingkatkan guna mempercepat dan mempermudah transaksi serta meningkatkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, untuk mencapai semua tujuan tersebut, infrastruktur digital yang dibutuhkan tak bisa sekadar memenuhi kebutuhan transaksi. Tetapi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan produksi.
"Kata kuncinya kolaborasi. Kerja sama dan adaptasi digital menjadi kata kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan saat ini," pungkasnya.
(akd/ega)