Serikat Karyawan Garuda Indonesia merespons pernyataan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra terkait larangan penggunaan fasilitas kantor yakni tiket gratis hingga diskon selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung pada 18 Desember hingga 8 Januari 2024. Serikat karyawan menyatakan, akan mendukung kebijakan tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Dwi Yulianta menerangkan, larangan tersebut sudah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mendukung untuk mengutamakan penumpang.
"Guna menghindari terjadinya multitafsir di masyarakat maka perlu kami jelaskan bahwa sebenarnya aturan larangan tersebut sudah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya dan kami insan Garuda Indonesia pada prinsipnya sangat mendukung untuk mengutamakan penumpang Garuda Indonesia yang harus didahulukan sampai tersedianya seat untuk Tiket ID (tiket dengan harga discount karyawan) dan ketentuan seperti ini selalu diberlakukan di setiap musim Peak Season pada saat 1 bulan sebelum dan 1 bulan sesudah Lebaran atau Nataru atau hari besar lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Taylor Swift Jadi 'Pahlawan' Ekonomi AS! |
Dia menjelaskan, penggunaan Tiket ID yakni tiket dengan harga diskon karyawan merupakan kebijakan yang berlaku umum di seluruh perusahaan maskapai termasuk Indonesia. Namun, penggunaannya tetap diatur.
"Khusus kami di internal PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pengaturan penggunaan Tiket ID (tiket dengan harga discount karyawan) sudah diatur dalam PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB), dimana disepakati alokasi kursi untuk Tiket ID (tiket dengan harga discount karyawan) di setiap tipe pesawat maksimal Lima (5) kursi," tulisnya.
Ia berharap tidak terjadi multitafsir di masyarakat sehingga terkesan tingkat keterisian pesawat yang tidak mencapai target karena penggunaan Tiket ID. Pihaknya menyatakan, akan mendukung setiap program manajemen untuk memajukan perusahaan.
"Kami insan Garuda akan selalu mendukung apapun setiap program manajemen untuk memajukan Perusahaan khususnya membuat revenue Perusahaan terus meningkat," ujarnya.
Irfan Setiaputra sebelumnya menyatakan, perusahaan menerapkan black out date untuk seluruh karyawan pada periode angkutan Nataru. Pada tanggal tersebut, seluruh karyawan dilarang menggunakan fasilitas kantor yang mencakup tiket gratis hingga diskon. Hal ini untuk memastikan masyarakat yang membeli tiket punya kesempatan terbang.
"Selama 18 Desember -8 Januari kita berlakukan black out date untuk seluruh karyawan Garuda untuk menggunakan jatah atau fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon. Nggak ada satupun orang Garuda maupun keluarga Garuda diperbolehkan terbang 18 Desember- 8 Januari untuk memastikan bahwa publik yang membayar itu dapat kesempatan," terangnya di Komisi VI Jakarta, Senin (4/12).
Lihat juga Video 'Respons Garuda Indonesia soal Merger 3 Maskapai BUMN':