Pesawat Pelita Air nomor penerbangan IP205 PKPWD, tujuan Surabaya-Cengkareng sempat batal lepas landas karena seorang penumpang bernama Surya Hadi Wijaya bercanda membawa bom. Atas candaannya itu, Surya terancam hukuman penjara paling lama 1 tahun.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Perhubungan RI, penumpang yang berbohong atau jadikan bom sebagai bahan candaan di kawasan bandar udara apalagi di atas pesawat terbang merupakan tindak pidana. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 334 huruf e UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Secara rinci dalam Pasal 334 tertulis setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat;
b. menyandera orang di dalam pesawat udara atau di bandar udara;
c. masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah;
d. membawa senjata, barang dan peralatan berbahaya, atau bom ke dalam pesawat udara atau bandar udara tanpa izin; dan
e. menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Dengan begitu, setiap orang yang berbohong atau bercanda membawa bom ke dalam pesawat dapat dikenakan hukum pidana yang diatur dalam Pasal 437 aturan yang sama.
Isi Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009
(1) Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
(2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.
(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Simak juga Video: Pesawat Pelita Air Dapat Ancaman Bom di Bandara Juanda Surabaya