PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023 pada Jumat, 8 Desember 2023. Agenda tersebut membahas soal usulan restrukturisasi Perseroan dan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama Waskita menggantikan Mursyid. Selain itu nama I Gde Made Kartikajaya yang sebelumnya menjabat Komisaris dan Warjo selaku Direktur Operasi III juga dicopot.
RUPSLB tersebut menghapus satu jabatan komisaris dan satu jabatan direksi. Dikutip dari keterangan tertulis Waskita, Jumat (8/12/2023), berdasarkan hasil keputusan RUPSLB susunan pengurus Perseroan menjadi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susunan Baru
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Direksi
Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
"Perseroan optimis dengan adanya penyesuaian ini, dapat membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk menciptakan bisnis yang lebih sehat dan prudent, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik," kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita
Sebagai perbandingan, Berikut susunan pengurus Waskita Karya berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (RUPST) Mei 2023 lalu.
Susunan Lama
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Komisaris : T Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Direksi
Direktur Utama : Mursyid
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Direktur Operasi III : Warjo
Adapun usulan restrukturisasi Perseroan juga telah disetujui. Usulan ini didasari pada kajian menyeluruh dan berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara pasal 122 dan 123.
Ermy menyebut metode Restrukturisasi akan ditempuh melalui 8 stream yaitu Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah, Strategic Partnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, Perbaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.
Metode Restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari 3 pilar transformasi yaitu, Portfolio dan Innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN. Selain itu lean dan Digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham Perseroan menyetujui usulan Restrukturisasi yang akan diajukan kepada para Kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan.
(ily/hns)