Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah dibuka. Lantas, berapakah gaji KPPS Pemilu 2024?
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS. KPPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Anggota KPPS berjumlah tujuh orang, yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada Pemilu 2024, gaji KPPS akan naik dibandingkan dengan Pemilu 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc,terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp 550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp 1.200.000 dan untuk anggota KPPS dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000," jelas ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan resminya, Senin (11/12/2023).
Adapun tugas dari KPPS, yaitu:
Tugas KPPS
* Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
* Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu
* Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
* Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
* Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
* Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
* Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, berikut jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024:
Jadwal Pembentukan KPPS Pemilu 2024
* Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
* Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
* Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
* Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
* Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
* Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
* Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
* Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024