Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang sejumlah barang rampasan dari kasus gratifikasi pada Rabu (13/12). Ini merupakan acara puncak dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Dilansir dari dokumen katalog lelang, barang rampasan gratifikasi hasil sitaan KPK bakal dilelang di Main Hall Istora Senayan pada Rabu (13/12) mulai pukul 09.00 WIB. Terdapat sejumlah barang menarik yang dilelang.
"Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, KPK akan melaksanakan lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan secara langsung (offline) pada 13 Desember di Main Hall Istora Senayan," tulis keterangan KPK dikutip Senin (11/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar barang yang akan dilelang KPK beserta harga jaminan dan nilai limitnya:
- Hampers alat kopi manual brew: jaminan Rp 120.000, nilai limit Rp 381.0002. Kompor induksi dan wajan: jaminan Rp 240.000, nilai limit Rp 735.0003.
- Parfum Jour d'Hermes Paris 2.87 Fl.OZ 85 ml: jaminan Rp 350.000, nilai limit Rp 1.070.0004.
- Parfum Chanel Vaporisateur Spray 100 ml: jaminan Rp 85.000, nilai limit Rp 595.0005.
- Helm merek JPX: jaminan Rp 85.000, nilai limit Rp 266.0006.
- Huawei Mate Pad Pro, Huawei Smart Magnetic Keyboard, Huawei m-Pencil: jaminan Rp 2.200.000, nilai limit lelang Rp 7.070.0007.
- Album Butter BTS: jaminan Rp 65.000, nilai limit Rp 191.0008.
- Album Born BLACKPINK: jaminan Rp 55.000, nilai limit Rp 171.0009.
- Logam mulia Antam 5 gram:jaminan Rp 1.200.000, nilai limit lelang Rp 3.698.00010.
- Tablet Huawei Matepad T10: jaminan Rp 350.000, nilai limit Rp 1.097.00011.
- Jam tangan merek Seiko: jaminan Rp 315.000, nilai limit Rp 1.029.00012.
- Sepeda listrik merek Goda: jaminan Rp 500.000, nilai limit Rp 1.617.00013.
- PlayStation (PS) 5 Full Set: jaminan Rp 1.500.000, nilai limit Rp 4.815.00014.
- Jaket ZARA ukuran XXL: jaminan Rp 210.000, nilai limit Rp 672.00015.
- Cincin batu bacan: jaminan Rp 165.000, nilai limit Rp 529.000
Syarat dan Tata Cara Lelang
- Daftar dan verifikasi akun melalui lelang.go.id.
- Setelah mengetahui barang yang diinginkan, wajib menyetorkan uang jaminan melalui virtual account tanpa dicicil paling lama 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Peserta lelang atau kuasanya wajib hadir pada saat pelaksanaan lelang dan melakukan registrasi peserta lelang dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang serta melakukan penawaran paling sedikit sama dengan harga limit.
- Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik.
- Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.
- Apabila tidak dilunasi, uang jaminan menjadi hangus dan disetorkan ke negara.
- Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga pokok lelang yang terbentuk.
Lihat juga Video 'Sederetan Mobil Mewah Koruptor Dilelang':