TikTok Shop Belum Sesuai Aturan, KemenkopUKM: Seharusnya Tidak Boleh!

TikTok Shop Belum Sesuai Aturan, KemenkopUKM: Seharusnya Tidak Boleh!

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 13 Des 2023 18:27 WIB
TikTok Shop Tokopedia
TikTok Shop/Foto: Dok TikTok

Selanjutnya, dari sisi promosi UMKM pada platform TikTok, Fiki berharap program Beli Lokal yang telah berlangsung tidak berhenti saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) saja, melainkan menjadi komitmen yang secara konsisten dijalankan.

"Kita ingin pastikan pemberdayaan UMKM, tidak ada lagi diskriminasi merek, tidak ada predatory pricing, izin impor, juga disertakan dengan persyaratan sertifikasi, dan pasti harus berjalan sesuai dengan regulasi," kata Fiki Satari.

Fiki Satari menekankan, keberpihakan platform digital pada UMKM lokal adalah penting, di mana ekonomi digital diharapkan dapat melahirkan ekonomi baru dan mengakselerasi UMKM dari hulu hingga ke hilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin platform digital dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja, bagaimana nanti transfer knowledge dan transfer teknologi dari platfotm global bisa bekerja sama dengan platform lokal, sehingga mampu menciptakan digital talent baru di Indonesia," ujar Fiki Satari.

Sebagai informasi, fitur TikTok Shop kembali hadir di platform media sosial TikTok. Kehadiran TikTok Shop ditandai dengan kemitraan strategis antar PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan TikTok, dengan nilai investasi US$ 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Namun, fitur TikTok Shop tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. TikTok Shop masih bergabung dalam media sosial TikTok dan transaksinya juga bisa dilakukan pada aplikasi yang sama.

Sementara dalam aturan terbaru, sosial media tidak boleh sekaligus menjadie-commercedalam satu aplikasi. Karena sosial media bukan tempat untuk berdagang dan bertransaksi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.


(ada/ara)

Hide Ads