Kemenhub Bakal Tindak Maskapai Nakal yang Mainkan Harga Tiket Saat Nataru

Kemenhub Bakal Tindak Maskapai Nakal yang Mainkan Harga Tiket Saat Nataru

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 19 Des 2023 14:32 WIB
Jubir Kemenhub Adita Irawati menanggapi somasi pengusaha angkutan penyeberangan.
Foto: Jubir Kemenhub Adita Irawati menanggapi somasi pengusaha angkutan penyeberangan. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan mengungkapkan masih ada beberapa maskapai yang menaikkan tarif tiket pesawat saat momentum libur Natal dan Akhir Tahun. Bahkan ada maskapai yang menaikkan tarif melebihi batas harga yang sudah ditetapkan sebelum Nataru.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Meski begitu, Adita menegaskan tetap memberikan tindakan terlepas dalam jumlah kecil yang melanggar.

"Memang persentase dari total, kecil (maskapai yang melanggar). Bukan masalah persentasenya ya. Kalau ada (yang melanggar) ya ditindak. Sebelum Nataru sudah ada (maskapai yang melanggar)," kata Ardita kepada awak media, di Kemenhub, Selasa (19/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardita menambahkan pada momentum Nataru ini pihaknya melakukan pengawasan tarif tiket setiap minggu. Bahkan sejak sebelum Nataru, dia sudah melakukan pertemuan dengan maskapai.

Dia bilang memang ketika banyak permintaan, langsung terjadi kenaikan tarif tiket. Namun, selama tarifnya masih dalam batas yang wajar, maka bukan termasuk pelanggaran.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami dengar masukan maskapai, tapi di situasi yang sekarang ini di Nataru tentunya pengawasan ditingkatkan. Kalau tarif kan selalu ada koridor. Nah kecenderungannya ketika demand naik, semua harga naik. Semua dipatok batas paling atas. Nah selama ini tidak melebihi sih ini tentunya, ya tidak memberikan, tidak ada masalahnya," jelasnya.

Meski begitu, dia tidak memungkiri masih ada beberapa maskapai yang masih menaikkan tarif tiket di atas harga normal. Apalagi jika ada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai saja.

Kemenhub akan menindak tegas bagi maskapai yang melanggar. Bahkan, kata Ardita, Kemenhub sering memberikan sanksi, mulai dari ringan hingga teguran.

Pada momentum ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan berkomunikasi dengan maskapai.

"Itu kecenderungan terjadi pelanggaran itu memang ada. Nah ini kami yang tingkatkan sebagai regulator terus komunikasi dengan maskapai tadi memastikan tidak ada pelanggaran. Kalau ada sanksi sering banget kita memberikan dari yang ringan mulai teguran dan sebagainya. Yang jelas si pengawasan ya dan komunikasi terus sama maskapai," kata dia.

Lihat juga Video: Kendaraan 3 Sumbu Bakal DIbatasi saat Puncak Mudik Nataru 2024

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Hide Ads