Kemenhub Temukan 3 Maskapai Langgar Ketentuan Harga Tiket Pesawat

Kemenhub Temukan 3 Maskapai Langgar Ketentuan Harga Tiket Pesawat

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 19 Des 2023 18:12 WIB
Ilustrasi pesawat terbang malam hari
Ilustrasi pesawat - Foto: Getty Images/Jetlinerimages
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan dua sampai tiga maskapai yang menaikkan tarif tiket hingga melanggar tarif batas atas (TBA). Hal inilah yang menyebabkan tarif tiket pesawat terus melambung tinggi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahkan pihaknya sudah menemukan sejumlah maskapai yang melanggar TBA sebelum momentum Nataru. Pelanggaran tersebut khususnya terjadi di saat ada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

Meski demikian, dia tidak membeberkan lebih rinci soal kapan pelanggaran tersebut terjadi dan maskapai mana yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harus lihat datanya lagi (berapa banyak maskapai yang melanggar). Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa maskapai yang melanggar. Sebelum Nataru sudah ada. Adalah 2-3 maskapai," kata Adita kepada awak media, di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Lebih lanjut, Adita mengakui memang maskapai cenderung menaikkan harga tiket hingga mendekati batas atas saat permintaan tinggi, seperti Nataru. Sebagai antisipasinya, Adita sudah berkoordinasi dan meningkatkan komunikasi dengan seluruh maskapai penerbangan.

ADVERTISEMENT

"Sejak sebelum Nataru melakukan pertemuan ya, kepada maskapai. Jadi kami dengar masukan maskapai. Tapi di situasi yang sekarang ini di Nataru tentunya pengawasan ditingkatkan," jelasnya.

Adita menambahkan Kemenhub akan menoleransi maskapai yang menaikkan tarif tiket asalkan tidak melebihi batas tarif atas yang sudah ditetapkan. Meskipun ada pelanggaran, Adita menyebut persentase maskapai yang melanggar pun lebih kecil dari totalnya. Hanya beberapa maskapai yang melanggar TBA. Namun, tetap saja Kemenhub akan memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang melanggar.

"Kalau ada sanksi sering banget kita berikan dari yang ringan mulai dari teguran sampai yang berjenjang. Yang jelas si pengawasan ya dan komunikasi terus sama maskapai," imbuhnya.

(kil/kil)

Hide Ads