KemenPAN-RB Terima 2,2 Juta Aduan Masyarakat, Paling Banyak Soal Ini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 20 Des 2023 13:26 WIB
Plt Deputi Bidang Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Herman/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima 2,2 juta laporan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Plt Deputi Bidang Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Herman mengatakan, SP4AN-Lapor! sudah terhubung dengan 679 instansi pemerintah. Rinciannya 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah.

"SP4AN-Lapor! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga dan 544 pemerintah daerah. Adapun sampai dengan saat ini SP4AN-Lapor!sudah menerima 2,2 juta laporan dari masyarakat," katanya dalam 3rd Annual Workshop Kinerja Peta Jalan SP4AN-Lapor! Pasca 2023 di Mandarin Oriental Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB Yanuar Ahmad laporan yang diterima terkait dengan beberapa isu. Beberapa di antaranya laporan tentang kesehatan hingga ketertiban.

"Yang terbanyak itu masih masalah ketertiban, keamanan, kependudukan, dan juga masalah kesehatan. Kemarin kita ada pandemi, jadi banyak yang mengajukan aduan terkait kesehatan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi soal laporan terkait netralitas ASN jelang pemilu, KemenPAN-RB mengaku perlu mengecek datanya terlebih dahulu. Namun, Yanuar menyebut pihaknya terbuka jika ada pelaporan terkait netralitas ASN.

KemenPAN-RB juga sudah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk hal ini. "(Laporan netralitas ASN) kami cek lagi datanya ya. Yang jelas kami terhubung dengan semua penyelenggara pemilu ataupun BKN misalnya kalau itu terkait dengan ASN," tambahnya.

Adapun alur dari SP4AN-Lapor! adalah menghimpun semua laporan dan aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan netralitas ASN. KemenPAN-RB kemudian mendistribusikan laporan tersebut ke pihak berwenang.

"Jadi kalau SP4AN-Lapor! itu sebetulnya menghimpun semua laporan yang masuk, aspirasi dari masyarakat yang berkaitan dengan netralitas ASN dan politisasi. Nah kemudian tugas kita adalah mendistribusikan kepada pihak yang berwenang, ada BKN, ada Bawaslu, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," pungkasnya.




(ily/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork