Kemendag Kasih Waktu 3 Bulan ke Tokopedia buat Pisahkan Transaksi di Medsos

Kemendag Kasih Waktu 3 Bulan ke Tokopedia buat Pisahkan Transaksi di Medsos

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 20 Des 2023 14:26 WIB
TikTok Shop Tokopedia
Foto: Dok TikTok
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

Isy mengatakan perlu waktu bagi TikTok untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada karena aplikasi tersebut berasal dari luar negeri. Di mana dalam aturan pemerintah terbaru, media sosial dilarang sekaligus menjadi e-commerce.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Untuk itu, Isy menjelaskan agar pihak Tokopedia dan TikTok untuk mematuhi aturan Permendag yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini kita minta comply dengan Permendag No 31 tahun 2023 yang kita minta, kan diberikan waktu tiga bulan sama Pak Menteri," kata Isy kepada awak media, di Gedung Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Dia menambahkan setelah dikaji secara sekilas memang masih terdapat transaksi dalam satu aplikasi. Untuk itu, dia juga telah memanggil Tokopedia terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

Isy menjelaskan saat ini perizinan TikTok masih social e-commerce. Di mana TikTok hanya bisa melakukan promosi, bukan transaksi.

"Kalau dia social commerce kan dibatasi hanya untuk promosi. Kalau dia ingin ada transaksi harus berubah jd e-commerce. E-commerce sendiri itu harus memenuhi persyaratan tertentu, ada entitas badan usaha, punya NPWP, dan sebagainya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini memang masih masa uji coba selama tiga sampai empat bulan. Kemudian nanti pemerintah akan melakukan audit setelah TikTok Shop masa uji coba.

"Makanya nanti kita lihat. Nanti diaudit oleh yang mengerti. Saya kan nggak mengerti. Nanti kita lihat. Tujuan kita agar teman-teman di sini pelaku UMKM bisa ikut on boarding mempergunakan platform itu," jelasnya ditemui di Jakarta X Beauty di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023)

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, ke depan transaksi TikTok Shop berpindah ke Tokopedia. Jadi TikTok akan berfungsi sebagai wadah iklan atau promosi para pelaku UMKM. Artinya transaksi ke depan tidak boleh di satu platform yang sama terutama media sosial.

"Kalo Tokopedia, jadi dia itu pakainya Tokopedia karena dia ga boleh jualan langsung. Hanya sekarang dalam satu teknologi yang cepat berkembang itu, misalnya kemarin saya gambarin tuh WhatsApp datang ke saya, WhatsApp Grup. Mereka biasanya iklan kan, tapi sekarang di situ misalnya Alfamart bisa iklan, bisa kasih no rekening, bisa kasih tempat kirim, tapi platformnya di situ dia dia iklannya, tapi rekeningnya masing-masing rekeningnya Alfamart, rekening ini tapi dalam satu sekaligus transaksi," jelas dia.

Lihat juga Video: Strategi TikTok dan Tokopedia Dorong Penjualan Produk Lokal

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Hide Ads