PTDI Buka Suara: Gaji Karyawan Tidak Dipotong, Pembayaran Bertahap

PTDI Buka Suara: Gaji Karyawan Tidak Dipotong, Pembayaran Bertahap

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 20 Des 2023 21:13 WIB
PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) atau saat ini dikenal dengan nama PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI pun hadir mengepakkan sayapnya. Pesawat CN235, NC212i, N219 Nurtanio hingga Helikopter AS565 MBe menjadi andalan yang terus diproduksi.
Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tengah disorot usai kabar mencicil gaji karyawan beredar luas. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Melalui keterangan tertulis, manajemen PTDI menegaskan gaji karyawan tidak dipotong. Pembayaran gaji karyawan dilakukan secara bertahap tanpa adanya pengurangan.

"Gaji karyawan PTDI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," isi pernyataan dalam keterangan tertulis PTDI, Rabu (20/12/2023).

PTDI menjelaskan pembayaran gaji karyawan dicicil lantaran terjadi pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula. Ia juga memastikan, kondisi ini hanya berjalan sementara.

"Kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan sebelumnya Manajemen PTDI telah mengkomunikasikannya dan disepakati bersama Serikat Pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujar pihak PTDI.

PTDI pun sedang melakukan percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan. Harapannya, kondisi ini dapat terselesaikan sesegera mungkin

"Manajemen PTDI saat ini sedang melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas Perusahaan, sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," terang manajemen PTDI

Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald menyatakan gaji karyawan dicicil karena adanya pembayaran konsumen yang memerlukan waktu.

"Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangan dan efektif," kata Gemma dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Dia menyebut, salah satunya ialah DND Philippines karena adanya perubahan kepemimpinan. Contoh lain adalah kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangan, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari pemerintah Indonesia pada bulan Desember 2023-Januari 2024.

"PTDI juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan," katanya.

Manajemen PTDI menerbitkan surat bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Seperti dilihat detikcom, dalam surat tersebut dijelaskan, penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.

Sehingga, pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan.

"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," bunyi surat tersebut.

Lihat juga Video 'PHK Lagi, Spotify Pangkas 17% Karyawannya':

[Gambas:Video 20detik]

(shc/hns)


Hide Ads