Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyuntikkan modal ke PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Hal ini ditandai dengan ditekennya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Sarana Multigriya Finansial pada 18 Desember 2023.
Dalam beleid itu disebutkan, nilai penambahan modal negara yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 1,53 triliun. Tambahan modal ini dialokasikan dari APBN tahun 2023.
"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023," tulis pasal 2 ayat 2 beleid tersebut, dikutip Kamis (21/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikcom, diketahui PMN untuk PT SMF sendiri akan digunakan untuk pembiayaan perumahan lewat program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rencananya, PT SMF juga bakal diberikan modal tambahan lagi pada tahun depan. Jumlahnya, akan ada modal tambahan sebesar Rp 1,86 triliun pada tahun 2024 untuk pembiayaan perumahan pada program yang sama.
Tonton juga Video: JK: Jangan Harap Jadi Ketum Golkar Kalau Tak Punya Modal Rp 600 Miliar