Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5%.
"Dan untuk daya beli pekerja kenaikan Upah Minimum Provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan bapak Presiden 6,5%" katanya dalam acara New Economic Order Indonesia's Largest Investment Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Kalau naik 6,5%, UMP Jakarta tahun depan jadi berapa?
Sebagai informasi, pada 2025 ini besaran UMP Jakarta berada di angka Rp Rp 5.396.760. Sehingga dengan hitungan kasar dengan 6,5% sebagai acuan, maka UMP Jakarta tahun depan akan naik Rp 329.380. Hitungannya adalah Rp 5.396.760 Γ 6,5% = Rp 350.789,4 atau dibulatkan jadi Rp 350.789.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah dengan nominal UMP yang berlaku saat ini, maka nilai upah minimum 2025 Jakarta kurang lebih menjadi sebesar Rp 5.747.549 atau sekitar Rp 5,7 juta.
Namun perlu dicatat bahwa angka tersebut merupakan hitungan kasar. Dalam menetapkan upah minimum, pemerintah biasanya menggunakan formula khusus, seperti tahun sebelumnya misalnya. Formula yang digunakan biasanya dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Semua komponen itu dihitung dan kemudian ditetapkan oleh kepala daerah di setiap wilayah. Nantinya pemerintah pusat akan memberikan edaran dan memberikan waktu kepada setiap kepala daerah untuk menentukan nilai pasti upah minimum di masing-masing daerahnya.
Kembali ke Airlangga, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa yang disampaikannya kenaikan UMP 2025. "Tahun kemarin," kata Airlangga saat dikonfirmasi kebenaran apakah UMP tahun depan naik 6,5%.
Airlangga menambahkan, pemerintah masih menggodok terkait besaran kenaikan UMP untuk tahun 2026. "UMP tahun depan kan sedang dalam proses," katanya.
Memang pada 2025 pemerintah menaikkan UMP sebesar 6,5%. Kenaikan itu diputuskan langsung oleh Prabowo setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat mengusulkan kenaikan UMP sebesar 6%. Namun setelah bertemu dengan kalangan buruh, Prabowo ingin agar UMP bisa naik jadi 6,5%.
(fdl/fdl)