Fahmi: Kenaikan HJE Rokok Lebih Baik Ketimbang Cukai

Fahmi: Kenaikan HJE Rokok Lebih Baik Ketimbang Cukai

- detikFinance
Senin, 20 Nov 2006 13:10 WIB
Jakarta - Menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok dinilai lebih baik ketimbang menerapkan tarif cukai spesifik rokok sebesar Rp 10 per batang mulai awal tahun 2007. Kenaikan cukai rokok justru akan memicu maraknya rokok ilegal."Cukai rokok ini merupakan sumber revenue yang cukup solid, tapi masalahnya, tinjauan ini tanpa memperhatikan dampak bagi pertumbuhan industri. Itu bisa berbahaya," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris.Hal itu disampaikan Fahmi, usai acara business meeting dengan industri agro, di Gedung Departemen Perindustrian (Depperin), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/11/2006).Fahmi menilai, penetapan cukai yang dilekatkan di kotak rokok, angkanya dapat berbeda dengan harga pasar yang memicu banyaknya rokok ilegal."Ini yang jadi masalah. Depperin mengusulkan agar kenaikan HJE secara bertahap misalnya 5 persen pada awal 2007, dan jika dibutuhkan naik 5 persen lagi," ujar Fahmi.Menurut Fahmi, jika dilakukan bertahap, dampaknya terhadap konsumen tidak begitu terasa, meski ada dampak dari segi penerimaan. Namun kebijakan tersebut dinilai Fahmi bisa membendung perdagangan rokok ilegal.Indonesia untuk pertama kalinya akan menerapkan tarif cukai spesifik rokok sebesar Rp 10 per batang mulai awal tahun 2007. Tarif spesifik ini dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan tarif rokok.Pemberlakuan tarif cukai spesifik dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antara tarif cukai dari bermacam golongan rokok. Kesenjangan tarif cukai antara golongan III B dengan golongan I dianggap cukup besar. (ir/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads